Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Laoly Tak Masuk Tim Hukum PDI-P, Hadiri Konpers di Luar Jam Kerja

Kompas.com - 20/01/2020, 16:37 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan membantah pemberitaan Kompas.com yang menulis Yasonna Laoly masuk dalam anggota tim hukum PDI-P.

Kekeliruan itu muncul setelah Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers tim hukum PDI-P pada 15 Januari 2020.

"Bapak Prof Yasonna H Laoly SH, Msc, Phd bukanlah Tim Hukum PDI Perjuangan dan tidak benar jika dikatakan sebagai Tim Hukum PDI Perjuangan karena terdapat perbedaan signifikan secara kedudukan hukum," ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, dalam hak jawab yang diterima Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Dengan hak jawab itu, Kompas.com sekaligus mengklarifikasi dan mengganti judul dalam berita ini: Yasonna Hadiri Konpers Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi

PDI-P memberian penjelasan bahwa Yasonna hadir dalam konferensi pers bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yasonna hadir sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.

"Konferensi pers tersebut dilakukan di luar jam kerja, sehingga tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai menteri," kata Hasto.

Adapun, terdapat 12 orang yang tergabung dalam tim hukum PDI-P yang dipimpin I Wayan Sudirta.

Penetapan anggota tim hukum PDI-P berdasarkan Surat Tugas Nomor 84-A/ST/DPP/I/2020.

Berikut nama anggotanya:

Koordinator:

I Wayan Sudirta

Wakil Koordinator:

1. Yanuar Prawira Wasesa

2 Teguh Samudera

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com