Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Laoly Tak Masuk Tim Hukum PDI-P, Hadiri Konpers di Luar Jam Kerja

Kompas.com - 20/01/2020, 16:37 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan membantah pemberitaan Kompas.com yang menulis Yasonna Laoly masuk dalam anggota tim hukum PDI-P.

Kekeliruan itu muncul setelah Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers tim hukum PDI-P pada 15 Januari 2020.

"Bapak Prof Yasonna H Laoly SH, Msc, Phd bukanlah Tim Hukum PDI Perjuangan dan tidak benar jika dikatakan sebagai Tim Hukum PDI Perjuangan karena terdapat perbedaan signifikan secara kedudukan hukum," ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, dalam hak jawab yang diterima Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Dengan hak jawab itu, Kompas.com sekaligus mengklarifikasi dan mengganti judul dalam berita ini: Yasonna Hadiri Konpers Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi

PDI-P memberian penjelasan bahwa Yasonna hadir dalam konferensi pers bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Yasonna hadir sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.

"Konferensi pers tersebut dilakukan di luar jam kerja, sehingga tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai menteri," kata Hasto.

Adapun, terdapat 12 orang yang tergabung dalam tim hukum PDI-P yang dipimpin I Wayan Sudirta.

Penetapan anggota tim hukum PDI-P berdasarkan Surat Tugas Nomor 84-A/ST/DPP/I/2020.

Berikut nama anggotanya:

Koordinator:

I Wayan Sudirta

Wakil Koordinator:

1. Yanuar Prawira Wasesa

2 Teguh Samudera

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com