JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan membantah pemberitaan Kompas.com yang menulis Yasonna Laoly masuk dalam anggota tim hukum PDI-P.
Kekeliruan itu muncul setelah Yasonna Laoly hadir dalam konferensi pers tim hukum PDI-P pada 15 Januari 2020.
"Bapak Prof Yasonna H Laoly SH, Msc, Phd bukanlah Tim Hukum PDI Perjuangan dan tidak benar jika dikatakan sebagai Tim Hukum PDI Perjuangan karena terdapat perbedaan signifikan secara kedudukan hukum," ujar Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, dalam hak jawab yang diterima Kompas.com, Senin (20/1/2020).
Dengan hak jawab itu, Kompas.com sekaligus mengklarifikasi dan mengganti judul dalam berita ini: Yasonna Hadiri Konpers Tim Hukum PDI-P Lawan KPK, Ini Respons Jokowi
PDI-P memberian penjelasan bahwa Yasonna hadir dalam konferensi pers bukan dalam kapasitasnya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Yasonna hadir sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.
"Konferensi pers tersebut dilakukan di luar jam kerja, sehingga tidak mengganggu tugas-tugasnya sebagai menteri," kata Hasto.
Adapun, terdapat 12 orang yang tergabung dalam tim hukum PDI-P yang dipimpin I Wayan Sudirta.
Penetapan anggota tim hukum PDI-P berdasarkan Surat Tugas Nomor 84-A/ST/DPP/I/2020.
Berikut nama anggotanya:
Koordinator:
I Wayan Sudirta
Wakil Koordinator:
1. Yanuar Prawira Wasesa
2 Teguh Samudera
3. Maqdir Ismail
Anggota:
1. M Nuzul Wibawa
2. Krisna Murti
3. Paskaria Tombi
4. Heri Perdana Tarigan
5. Benny Hutabarat
6. Kores Tambunan
7. Johannes L Tobing
8. Jansen Roy Siagian
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.