Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kadinkes Tangsel Terima Rp 400 Juta dari Wawan untuk THR

Kompas.com - 20/01/2020, 15:21 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang mengaku pernah menerima uang sebesar Rp 400 juta dari pihak Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk keperluan Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Dadang, uang itu ia terima dari dua PNS pada Dinas Kesehatan bernama Neng Ulfa dan Ilham Bisri.

Dadang mengatakan, uang itu diterima keduanya dari orang kepercayaan Wawan bernama Dadang Prijatna dan stafnya bernama Yayah Rodiah.

Hal itu disampaikan Dadang saat bersaksi untuk Wawan.

Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Itu untuk THR yang Rp 400 juta itu. Yang utuh dari Ilham dan Ulfa yang diterima, itu satu kali Rp 400 juta, untuk THR itu," kata Dadang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Saksi Sebut Wawan Pernah Berikan Fee ke Pembuat Perusahaan Fiktif

Dadang tidak menjelaskan secara rinci apakah uang itu dimanfaatkan untuk dirinya saja atau turut dibagikan ke pihak lain.

Ia hanya menjelaskan, penerimaan tersebut berkaitan dengan janji Dadang Prijatna soal adanya jatah empat persen bagi Dinas Kesehatan terkait pengadaan alat kesehatan tahun 2012.

"Dia (Dadang Prijatna) bilang setelah meeting itu di The East, kan kita bilang kesulitan ya, kita ngobrol para SKPD, kita kesulitan keuangan dinas-dinas itu. Kenapa? Ya banyaklah kebutuhan di luar APBD," ujar Dadang.

"Keluhan itu kan (disampaikan) ada Pak Dadang Prijatna sama Pak Sekda si Pak Dudung. Keluhan itu dibilang Pak Dadang itu ada nanti jatahnya empat persen," lanjut dia.

Jaksa sempat mengalihkan pertanyaan sementara ke Ketua Panitia Pengadaan, Neng Ulfa terkait uang Rp 400 juta itu.

Menurut Neng Ulfa, ia mengakui beberapa kali menerima uang lainnya secara bertahap dari pihak Wawan.

"Oh kadang-kadang minta ke Pak Dadang Prijatna, saya bilang Bapak perlu untuk ini itu, biaya operasional perlu. Ya kalau Pak Dadang perlu saya bertahap ambil, saya lupa berapa totalnya, ada Rp 10 juta, Rp 5 juta, kecil-kecil gitu," ujar Ulfa.

"Diambil ke Pak Dadang. Itu kan dihitungnya dari empat persen, dari nilai total proyek. Saya lupa berapa nilai total proyeknya," lanjut dia.

Ulfa menyampaikan, uang dengan nilai yang lebih kecil itu digunakan untuk operasional non-teknis Dinas Kesehatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com