Dia menyatakan, DPR mesti bergerak cepat untuk menyeimbangkan langkah pemerintah dalam penanganan krisis Jiwasraya.
Hal ini menyusul penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya oleh Kejaksaaan Agung.
Menurut Dasco, pembentukan pansus akan memakan waktu lama.
Diketahui, pembentukan pansus harus berdasarkan usulan minimal 25 anggota dan lebih dari satu fraksi.
Dasco pun menjelaskan Komisi III mengawasi proses penegakan hukum, Komisi VI mengawasi kinerja BUMN, dan Komisi XI mengawasi keuangan BUMN.
Baca juga: Dukung Pembentukan Panja Jiwasraya di 3 Komisi, PPP: Pansus Tak Tepat
Selanjutnya, di hari yang sama, Komisi VI DPR yang membidangi urusan BUMN telah memutuskan membentuk Panja Jiwasraya.
Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pembentukan Panja diharapkan dapat memperjelas akar masalah kasus PT Asuransi Jiwasraya.
"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat," kata Rieke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.