Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Gerindra Masih Kaji Urgensi Panja atau Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 16/01/2020, 17:23 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Gerindra di DPR belum menentukan sikap terkait pembentukan panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Sekretaris Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya tak ingin anggaran negara terbuang percuma dengan pembentukan panja atau pansus Jiwasraya.

"Fraksi masih mengkaji urgensinya apa," kata Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2020).

Baca juga: Ribut-ribut Panja Vs Pansus Jiwasraya di DPR, Apa Bedanya?

Ia mencontohkan Pansus Pelindo yang dinilai tak menghasilkan solusi konkret.

Desmond khawatir hal serupa terjadi jika DPR berkukuh membentuk Pansus Jiwasraya tanpa memahami tujuan dengan baik.

"Misal kayak Pansus Pelindo, terkatung-katung enggak jelas ya ngapain. Aneh-aneh saja dan buang-buang uang negara," kata anggota Komisi III DPR itu.

"Jadi kami kaji ini kepentingan apa, kepentingan masyarakat dalam rangka mencari keadilan dan kepastian hukum. Bagi Gerindra itu bagian dari langkah yang harus dilakukan kalau itu urgensinya," imbuh Desmond.

Baca juga: Demokrat Dorong Pembentukan Pansus Jiwasraya dan Penggunaan Hak Angket

Apalagi, kata Desmond, saat ini Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah bergerak cepat menangani kasus dugaan korupsi Jiwasraya dengan menetapkan lima orang tersangka.

"Kalau sudah sesuai dengan prosedur hukum sama Kejaksaan Agung dalam proses pidana sesuai dengan apa yang dilakukannya Jaksa Agung, apa kita perlu panja dan pansus? Kan ini berhati-hati dalam menyikapinya," kata Desmond.

Ia menegaskan sikap Gerindra soal panja atau pansus Jiwasraya tak terpengaruh dengan posisi partai yang saat ini menjadi bagian dari koalisi pemerintah.

Desmond mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto selalu memberikan arahan bahwa Gerindra harus memihak pada kepentingan rakyat.

"Enggak ada (kaitan sikap), kalau itu enggak. Pak Prabowo kan tidak otomatis menyeret partai koalisi dengan mereka. Kan kami dari dulu bukan oposisi, perintahnya kan jelas bagi Gerindra, yang tidak pro rakyat kritisi, yang pro rakyat dukung," jelas Desmond.

"Nah, dalam hal ini jelas sikap saya dalam rangka kepastian hukum dan keadilan, kalau rakyat itu dirugikan kita akan dukung pansus atau panja," tuturnya.

Baca juga: Pansus Jiwasraya: Diwacanakan DPR, Dibatalkan DPR

 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendorong komisi terkait, yaitu Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

"Menurut saya akan terlalu lama bikin pansus prosesnya. Jadi karena pemerintah sudah melakukan hal-hal yang perlu kita respons cepat ya, kita akan segera," ucap Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Dia menyatakan, DPR mesti bergerak cepat untuk menyeimbangkan langkah pemerintah dalam penanganan krisis Jiwasraya.

Hal ini menyusul penetapan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya oleh Kejaksaaan Agung.

Menurut Dasco, pembentukan pansus akan memakan waktu lama.

Diketahui, pembentukan pansus harus berdasarkan usulan minimal 25 anggota dan lebih dari satu fraksi.

Dasco pun menjelaskan Komisi III mengawasi proses penegakan hukum, Komisi VI mengawasi kinerja BUMN, dan Komisi XI mengawasi keuangan BUMN.

Baca juga: Dukung Pembentukan Panja Jiwasraya di 3 Komisi, PPP: Pansus Tak Tepat

Selanjutnya, di hari yang sama, Komisi VI DPR yang membidangi urusan BUMN telah memutuskan membentuk Panja Jiwasraya.

Anggota Komisi VI Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pembentukan Panja diharapkan dapat memperjelas akar masalah kasus PT Asuransi Jiwasraya.

"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka khususnya terkait PT Jiwasraya Persero diharapkan dapat lebih jelas peta masalah dan dapat ditemukan solusi yang tepat," kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com