JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memaparkan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kamis (16/1/2020).
Burhanuddin memaparkan beberapa poin terkait penanganan Jiwasraya. Menurut dia, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan menyita beberapa aset.
"Tim penyidik telah melakukan penggeledahan beberapa tempat antara lain adalah PT Trada Alam Minera dan PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management," kata Burhanuddin.
"Ini sebanyak 15 tempat kami lakukan penggeledahan dan penyitaan aset dan mengkloning apa yang didapat dengan IT," sambungnya.
Baca juga: Komisi III DPR Gelar Rapat Kerja dengan Jaksa Agung Bahas Jiwasraya
Burhanuddin mengatakan, sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 130 orang saksi dan 2 ahli.
Kemudian, kata dia, Kejaksaan Agung sudah mengajukan surat permohonan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi yang mencurigakan terkait kasus Jiwasraya.
Bahkan, mengajukan surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit forensik.
"Kami telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap 13 orang terkait dengan perkara asuransi Jiwasraya," ujarnya.
Baca juga: Pansus Jiwasraya: Diwacanakan DPR, Dibatalkan DPR
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan, kejaksaan juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyediakan bukti-bukti yang diperlukan dalam rangka perhitungan kerugian negara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Para tersangka dalam kasus ini diprediksi merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Benny Tjokro dan 4 Orang Lainnya Tersangka Kasus Jiwasraya
Kelima orang tersebut yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.