JAKARTA, KOMPAS.com - Warga koban penggusuran RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat terus melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Hal itu mereka lakukan untuk mencari keadilan atas penggusuran rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung 12 Desember 2019 lalu.
Unjuk rasa yang juga diikuti relawan solidaritas korban penggusuran Tamansari ini digelar beberapa kali dengan lokasi yang berbeda.
Salah satunya mereka menyambangi Kementerian ATR/BPN pada Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Masih Sengketa, Warga Tamansari Minta Kementerian ATR Tetapkan Lahannya Status Quo
Kedatangannya untuk meminta pernyataan tanah RW 11 Tamansari yang digusur Pemkot Bandung berstatus 'status quo' atau dalam keadaan tetap dan tidak berubah.
"Warga Tamansari meminta Kementerian ATR itu menentapkan bahwa tanah di Tamansari ini adalah tanah status quo," kata pengacara LBH Bandung Riekfi Zulfikar yang mewakili warga korban penggusuran Tamansari, saat dihubungi kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Menurut Zulfikar, warga dan simpatisan Tamansari memang sempat mengunjungi dan bertemu Kementerian ATR beberapa hari lalu.
Baca juga: Usai ke Komnas HAM dan Kementerian ATR, Warga Tamansari Juga Akan Gelar Aksi di Ombudsman
Namun, ia menuturkan, aksi di hari Rabu (15/1/2020) digelar hanya untuk meminta pernyataan secara tertulis pada Kementerian ATR/BPN.
"Jadi untuk butuh lebih penegasan aja dari Kementerian ATR kalau memberitahukan lah secara tertulis bahwa tanah ini belum didaftarkan oleh Pemerintah Kota Bandung," ucapnya.
Usai dari Kementerian ATR/BPN, mereka juga akan menyambangi kantor Ombudsman di Kawasan Kuningan.
Tuntutannya mereka ingin ombudsman melakukan pengecekan dugaan cacat prosedur saat penggusuran.
"Rekomendasi juga. Untuk cacat prosedurnya. Ombudsman tugasnya adalah mengecek kan," ujar Feru di depan Kantor Komnas HAM, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Penggusuran Tamansari dan Dugaan Pelanggaran HAM
Menurutnya, Ombudsman bisa melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya cacat prosedur saat penggusuran.
Maka dari itu, Feru akan menggelar aksi lagi di Ombudsman.
"Bagaimana pelanggaran-pelanggaran apa yang sebenarnya terjadi oleh pemerintah. Pemerintah Kota Bandung," ungkapnya.