Desak investigasi dugaan pelanggaran HAM
Sebelum ke Kementerian ATR dan Ombudsman, korban dan relawan solidaritas Tamansari juga mendatangi Komnas HAM pada Selasa (14/1/2020).
Komnas HAM didesak untuk melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran HAM saat aparat Kepolisian dan Satpol PP melakukan penggusuran.
"Kami sebenarnya datang ke Komnas HAM, meminta Komnas HAM lakukan investigasi terkait pelanggaran HAM yang terjadi di pembangunan rumah deret di Tamansari, Kota Bandung," ujar koordinator aksi Tamansari Melawan, Feru Jaya di sela-sela unjuk rasa.
Baca juga: LBH Bandung Laporkan Kasus Penggusuran Tamansari ke Komnas Perempuan
Menurut Feru, warga Tamansari merasa aparat kepolisian dan Satpol PP telah berlaku sewenang-wenang saat melakukan penggusuran.
Oleh sebab itu, kata Feru, warga meminta Komnas HAM untuk segera bertindak.
Lapor Komnas Perempuan
Zulfikar juga mengaku telah membuat laporan di ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait penggusuran di RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Menurut Zulfikar, selain luka-luka, peran perempuan juga banyak yang hilang akibat penggusuran itu.
"Istilahnya sudah kehilangan rumah kehilangan perannya juga sebagai perempuan itu yang kami laporkan jadi penggusuran menciptakan ruang-ruang yang tidak aman bagi perempuan," ujar Zulfikar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: LBH Bandung Sebut Ada 37 Korban Luka saat Penggusuran di Tamansari
Zulfikar menuturkan, Komnas Perempuan menerima laporan LBH dengan baik. Serta akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait pelaporan tersebut.
"Komnas Perempuan tadi menerima laporan kami dan sudah mencatat fakta-fakta yang kami kumpulkan mungkin proses selanjutnya mereka akan mengeluarkan rekomen dari hasil yang sudah kami laporkan tadi," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.