Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM saat Penggusuran di Tamansari

Kompas.com - 14/01/2020, 18:24 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam menyebut adanya pelanggaran HAM saat terjadi penggusuran di RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

Hal itu, kata Anam, terlihat dari rekaman-rekaman peristiwa yang beredar di media massa.

"Iya (pelanggaran HAM), kalau kita lihat rekaman media," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Menurut Anam, saat melakukan pengaduan dugaan pelanggaran HAM, para korban Tamansari sempat bercerita ada warga yang dibawa ke ambulans tetapi masih dipukuli.

Jika benar terjadi, maka hal itu dapat menjadi salah satu bukti adanya pelanggaran HAM di Tamansari.

"Lepas dari itu, keterangan tadi itu orang sudah ditahan ditangkap dimasukan ke ambulan dan masih dipukuli itu dalam banyak konteks tak terbantahkan pelanggaran HAM," ungkapnya.

Baca juga: Warga Tamansari Minta Komnas HAM Lakukan Investigasi Pasca-Penggusuran

Sebelumnya, korban penggusuran Tamansari bersama LBH Bandung, mengadukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi saat penggusuran ke Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM).

Pengaduan itu dilakukan setelah simpatisan dan korban penggusuran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

"Warga Tamansari didampingi oleh LBH Bandung melakukan pengaduan pasca terjadi penggusuran tersebut," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai bertemu LBH Bandung dan korban penggusuran Tamansari RW 11.

Baca juga: Komnas HAM Terima Aduan Korban Penggusuran Tamansari

Choirul memastikan, akan menindaklanjuti aduan dari korban penggusuran Tamansari RW 11 dan LBH Bandung terkait dugaan pelanggaran HAM.

Meski demikian, Choirul meminta korban atau kuasa hukumnya terlebih dahulu melengkapi berkas sebagai syarat pengaduan.

"Kelengkapannya ada beberapa hal yang kami butuhkan memang tadi ketika kami tanyakan belum. Semakin lengkap semakin bagus," kata Choirul.

Baca juga: Komnas HAM Janji Tindaklanjuti Aduan Korban Gusuran Tamansari, Tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com