Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran Tamansari dan Dugaan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 15/01/2020, 07:08 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga korban penggusuran di RW 11 Tamansari masih belum menyerah.

Mereka terus berjuang menemukan keadilan atas perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan aparat Kepolisian dan Satpol PP saat bertugas menggusur rumah di RW 11 Tamansari 12 Desember 2019 lalu.

Kala itu, eksekusi penggusuran rumah berlangsung ricuh.

Aparat diduga melakukan kekerasan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) pada warga saat melakukan penggusuran.

Baca juga: LBH Bandung Laporkan Kasus Penggusuran Tamansari ke Komnas Perempuan

Asisten Pembelaan Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Riekfi Zulfikar mengatakan, ada 37 korban kekerasan saat penggusuran di RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019).

Korban tersebut terdiri dari warga setempat dan relawan solidaritas penggusuran RW 11, Tamansari.

"Yang kami catat sebetulnya ada mengalami luka-luka itu 37 orang dari warga dan relawan solidaritas," kata Zulfikar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakata, Selasa (14/1/2020).

Zulfikar menjelaskan, dalam proses penggusuran Tamansari yang dilakukan aparat Kepolisian dan Satpol PP banyak potensi pelanggaran HAM.

aca juga: LBH Bandung Sebut Ada 37 Korban Luka saat Penggusuran di Tamansari

Sehingga menimbulkan korban luka-luka.

"Penggusuran yang dilakukan aparat gabungan, di antaranya Satpol PP, Kepolisian, dan TNI memang pada saat kejadian telah terjadi banyak yang bisa kita bilang adalah potensi-potensi pelanggaran HAM," ungkapnya.

Mengatasi dugaan pelanggaran HAM ini, korban bersama LBH Bandung mengadu pada Komnas HAM.

Ada Pelanggaran HAM

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menyebut adanya pelanggaran HAM saat terjadi penggusuran di RW 11 Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

Hal itu, dikatakan setelah bertemu dengan LBH dan korban kekerasan penggusuran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com