Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penggantian Wahyu Setiawan, Ketua KPU: Saya Harap Secepatnya

Kompas.com - 15/01/2020, 08:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya berharap proses penggantian posisi Wahyu Setiawan sebagai komisioner periode 2017-2022 bisa dilakukan secepatnya.

Namun, Arief berharap proses tersebut dilakukan setelah semua persyaratan penggantian sudah terpenuhi.

"Kalau sudah memenuhi semua syarat untuk di ganti ya saya berharap secepatnya. Kan musti dipelajari dulu suratnya mana, sudah bener apa enggak. Kan mesti melalui proses klarifikasi," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Menurut Arief, setelah Wahyu Setiawan mengundurkan diri, saat ini hanya tersisa enam orang komisioner KPU.

Baca juga: Rabu Hari Ini, KPU Akan Hadiri Sidang Etik terhadap Wahyu Setiawan

Namun, jumlah tersebut disebutnya telah memenuhi kuorum.

Dengan jumlah enam orang komisioner, Arief menegaskan kinerja KPU tidak terganggu.

"Tetapi tentu jumlah yang lengkap kan lebih baik. Makanya kalau seluruh persyaratan terpenuhi tentu kami berharap bisa dilakukan proses penggantian. Tapi kalo seluruh persyaratan tadi udah terpenuhi ya, " tambah Arief.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Viryan Azis, mengatakan pihaknya siap menyampaikan keterangan perihal pengunduran diri Wahyu Setiawan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita siap apabila diminta penjelasan terkait dengan hal tersebut (pengunduran diri Wahyu). Kami sangat siap dan kita menunggu (respons Presiden). Tapi secara formil kami sudah menyampaikan surat (kepada Presiden)," ujar Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Jawab Sindiran Johan Budi soal OTT Komisioner, Ketua KPU: Kalau Terlibat Harus Ditangkap

Dalam surat itu, lanjut dia, KPU menyatakan Wahyu Setiawan yang menjadi tersangka suap penetapan anggota DPR 2019-2024 itu telah mengundurkan diri secara resmi sebagai penyelenggara pemilu.

Setalah KPU menyerahkan surat, kata Viryan, akan ada surat keputusan (SK) pemberhentian Wahyu Setiawan dari Presiden.

Kemudian, ada SK pengangkatan individu yang menjadi pengganti Wahyu sebagai komisioner KPU periode 2017-2022.

Proses ini menurut Viryan merupakan pergantian antarwaktu (PAW) anggota KPU.

"Langsung akan ada proses PAW tanpa mekanisme seleksi lagi. Otomatis hasil seleksi peringkat selanjutnya (seleksi calon anggota KPU pada 2017), yakni yang meraih nilai di urutan ke-8 yang akan menggantikan Pak Wahyu Setiawan," jelas Viryan.

Baca juga: Di Hadapan Komisi II, Ketua KPU: Kasus Wahyu Setiawan Sangat Memukul Kami

Viryan mengatakan hasil seleksi calon anggota KPU peringkat ke-8 dipegang oleh I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com