Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Rapat dengan Komisi II, KPU Akan Sampaikan Laporan soal Kasus PAW Caleg PDI-P

Kompas.com - 14/01/2020, 12:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat pada Selasa (14/1/2020) siang.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya akan melaporkan perihal kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDI Perjuangan kepada Komisi II.

"Sangat mungkin salah satunya (pembahasan di Komisi II) terkait dengan kondisi ini (kasus PAW)," ujar Viryan kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurutnya, saat ini KPU sedang mempersiapkan jawaban dan keterangan perihal kasus ini.

Baca juga: KPU Tegaskan Kasus Wahyu Setiawan Bukan Tindakan Kolektif Kolegial

KPU berjanji akan menyampaikan jawaban sesuai kronologi yang ada.

"Kita sedang rapat (membahas jawaban). Ya normal saja nanti kita sampaikan apa adanya. Tidak usah dalil-dalil, kita sampaikan yang ada sebagai bukti, " tambah Viryan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun ini diduga menjadi pihak yang memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Baca juga: KPU: Karena Kasus Wahyu Setiawan, Kami Harus Kerja Keras Pulihkan Kepercayaan Publik

Hingga saat ini, Harun masih menjadi buronan KPK.

KPK meminta politisi PDI Perjuangan ini untuk segera menyerahkan diri.

Sementara itu, KPU memberikan penjelasan kronologi suap yang melibatkan Harun Masiku.

Kasus ini berawal saat rekan satu partai Harun, yakni Nazarudin Kiemas, meninggal dunia dan dicoret sebagai peserta Pemilu 2019.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan Nazarudin Kiemas merupakan politisi PDI Perjuangan yang mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari dapil Sumatera Selatan I.

Baca juga: Geledah KPU, KPK Amankan Dokumen Terkait Suap Wahyu Setiawan

Namun, dalam prosesnya Nazarudin meninggal dunia sebelum hari H pemungutan suara yang jatuh pada 17 April 2019 lalu.

Menurut Evi, pada 20 September 2018, KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI Pemilu 2019 dapil Sumatera Selatan I.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com