JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Firli Bahuri berkomitmen akan bekerja sekuat tenaga dalam rangka pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Firli dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
"Kami bekerja sekuat tenaga dan tentu semua rakyat dimohonkan untuk dukungannya, sehingga suatu saat negara kita betul-betul bebas dari praktik korupsi," kata Firli.
Baca juga: KPK Lambat Geledah DPP PDI-P, PKS: Pemberantasan Korupsi Birokratis dan Memble
Ia menyatakan, pemberantasan korupsi yang diupayakan KPK adalah berupa pencegahan dan penindakan.
Firli mengatakan, KPK akan senantiasa bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tidak akan pernah kami berhenti untuk melakukan upaya-upaya untuk mencegah supaya tidak terjadinya korupsi," ujar Firli.
"Kami juga tidak akan pernah berhenti untuk melakukan penindakan korupsi melalui tugas pokok di (UU KPK) Pasal 6 huruf (e), yaitu melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap perkara korupsi," lanjut dia.
Ia menyatakan, kunjungan KPK ke MPR ini juga merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi itu.
Sebab, agenda pemberantasan korupsi tak bisa dilakukan KPK sendiri.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Harapan untuk Pemberantasan Korupsi
"Ini adalah kegiatan ketujuh kami silaturahim dengan kementerian/lembaga. Ini penting karena pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu kelompok atau lembaga saja, tapi harus bekerja sama dan bersinergi dengan segenap anak bangsa yang membaktikan diri untuk kemajuan bangsa dan negara kita," kata Firli.
Audiensi antara pimpinan KPK dan pimpinan MPR hari ini berlangsung selama tiga jam.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo serta sejumlah wakil turut serta dalam pertemuan itu.
Sementara itu, seluruh pimpinan KPK hadir, yakni Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata.