Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD di Tengah Pesimisme Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM

Kompas.com - 15/12/2019, 15:20 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan bahwa pemerintah memiliki utang yang harus segera diselesaikan yakni terkait isu politik, hukum, dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Menurut Mahfud, dalam lima tahun ke depan Presiden Joko Widodo berniat menyelesaikan seluruh utang tersebut.

"Itu menyangkut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata Mahfud dalam wawancara khusus dengan Kompas.com di Kantor Kemenko Polhukam, pada 5 Desember lalu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tak Ada Kejahatan HAM oleh Aparat Pasca-Reformasi

Ia mengaku, telah melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikan persoalan itu.

Mulai dari mengumpulkan orang-orang yang saling bertentangan hingga bertemu dengan sejumlah pemangku kepentingan seperti Jaksa Agung, Komnas HAM dan tokoh masyarakat.

"(Persoalan) itu akan kita selesaikan," kata dia.

Sebagai sebuah bangsa yang beradab, kata Mahfud, pemerintah akan berupaya menyelesaikan seluruh persoalan yang ada.

Ia juga memastikan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk menggantungkan penyelesaian sebuah masalah.

Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan bahwa ada persoalan HAM yang sudah dianggap selesai dan ada pula yang sudah tidak memiliki subyek maupun obyek hukumnya.

"Misalnya, Kasus Petrus (Penembakan Misterius) tahun 1982-1984. Itu nyata ada, tapi siapa subyeknya (dan) siapa obyeknya yang mau dibawa ke pengadilan? Yang begitu kan harus dinyatakan selesai," ungkapnya.

"(Misal ada yang mempersoalkan), 'Loh, itu pelakunya pemerintah, harus minta maaf!' Tapi itu pemerintahnya sudah dijatuhkan, namanya Pemerintah Orde Baru," imbuh dia.

Baca juga: Soal Pembentukan KKR, Mahfud MD Sebut untuk Selesaikan Perdebatan

Persoalan lainnya yakni pemberantasan korupsi.

Mahfud mengatakan, saat ini di tengah masyarakat muncul rasa pesimis terhadap pemerintah bahwa penyelesaian kasus korupsi akan berjalan lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Terlebih setelah adanya revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagian kalangan menilai revisi tersebut akan membuat KPK dilemahkan.

"Mungkin semula saya termasuk di barisan itu, KPK lemah dengan (revisi UU) ini. Tapi kan orang lain mengatakan KPK justru akan kuat," ujarnya.

"Nah, dalam keadaan begini kan harus ada yang mengambil keputusan. Siapa? Itu adalah lembaga yang berwenang, yaitu pemerintah," tutup Mahfud.

Simak wawancara khusus dengan Mahfud MD soal pesimisme pemberantasan korupsi dan penegakan HAM di: Wawancara Khusus - Mahfud MD Bicara Soal Pesimisme Pemberantasan Korupsi dan Penegakan HAM - (Bagian 2 dari 2 Tulisan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com