Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 10/01/2020, 06:57 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan dalam rangkaian operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Setelah melalui pemeriksaan intensif dan proses gelar perkara, Wahyu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Sebagai penerima, WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020) kemarin.

Baca juga: KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai Tersangka

Tiga orang tersangka lainnya adalah mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg PDI-P Harun Masuki, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Lili menuturkan, Wahyu diduga menerima suap Rp 600 juta untuk memuluskan masuknya Harun ke DPR menggantikan Riezky Aprilia lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Riezky sendiri dapat terpilih karena mendapatkan suara terbanyak kedua dari PDI-P, setelah Nazarudin Kiemas.

Sedangkan, Nazarudin Kiemas wafat saat Pemilu belum digelar.

Sebagai caleg dengan suara terbanyak kedua, Riezky kemudian masuk ke Senayan.

Baca juga: Komisioner KPU Wahyu Setiawan Tersangka KPK, Ini Konstruksi Perkaranya

PDI-P, kata Lili, sudah mengirimkan surat agar KPU menetapkan Harun sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin mengingat adanya keputusan MA yang menyebut partai adalah penentu suara dan pengganti antarwaktu.

Namun, lewat rapat pleno KPU tanggal 31 Agustus 2019, KPU memutuskan Riezky yang berhak melenggang ke Senayan.

Setelah itu, Saeful menghubungi Agustiani yang juga orang kepercayaan Wahyu untuk melakukan lobi agar Harun bisa masuk DPR lewat mekanisme PAW.

"Selanjutnya, ATF (Agustiani) mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE (Saeful) kepada WSE untuk membantu proses penetapan HAR (Harun) dan WSE menyanggupi membantu dengan membalas: “Siap, mainkan!”," ujar Lili.

Baca juga: Wahyu Setiawan Diduga Minta Uang Rp 900 Juta ke Politikus PDI-P

Lili menyebut, Wahyu kemudian meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta. Dari permintaan itu, Wahyu sudah memperoleh Rp 600 juta yang didapat melalui Agustiani.

Bila dirinci, Rp 600 juta itu terbagi atas Rp 200 juta dari seorang sumber dana yang belum diketahui identitasnya dan Rp 400 juta yang didapat dari Harun.

Lili mengatakan, uang Rp 400 juta itu sebenarnya masih berada di tangan Agustiani sampai Wahyu meminta uang tersebut pada Rabu kemarin. Namun pada saat itulah Wahyu dan Agustiani terjaring OTT KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com