Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2020, 06:47 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan operasi tangkap tangan kedua pada awal tahun 2020 ini.

Setelah sebelumnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur, kini giliran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan ditangkap penyelidik KPK saat hendak terbang ke Bangka Belitung dalam rangka tugas, Rabu (8/1/2020) siang. Hal itu diketahui setelah salah seorang staf Humas KPU yang pergi bersamanya, tak mendapati Wahyu turun dari pesawat.

Padahal sebelumnya, staf tersebut mengaku memasuki pesawat yang sama bersama Wahyu dan seorang staf pribadinya.

"Begitu pesawat landing dan penumpang turun. Loh, yang turun kok staf humas saja, tapi Pak Wahyu kok enggak ada di rombongan," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Wahyu Setiawan Diduga Minta Rp 900 Juta Urus PAW Caleg PDI-P, Sudah Cair Rp 600 Juta

Setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam, KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu.

Dia disangkakan menerima uang dari politisi PDI-P Harun Masiku yang berkehendak menggantikan Nazarudin Kieman yang tutup usia.

Penetapan komisioner KPU itu sebagai tersangka KPK ini bukanlah yang kali pertama.

Bahkan, Wahyu menjadi komisioner KPU kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Empat lainnya kini kasusnya telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: Ketua KPU: Saya Tak Tahu Bagaimana Wahyu Setiawan Bermain

Siapa saja mereka?

Rusadi Kantaprawira

Mantan anggota KPU itu divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 2006 karena terbukti merugikan negara Rp 4,66 miliar dalam kasus pengadaan tinta pemilu tahun 2004.

Meski telah mengajukan banding hingga kasasi, hukuman kurungan empat tahun penjara harus dirasakan oleh Rusadi beserta rekannya, Achmad Rojadi, yang tak lain merupakan sekretaris pengadaan tinta sidik jari.

Keduanya divonis setelah terbukti melakukan proses penunjukkan langsung terhadap empat rekanan swasta agar melakukan pengadaan tinta sidik jari dari India.

Baca juga: Wahyu Setiawan Tersangka, Ketua KPU Ingatkan Penyelenggara Pemilu Jaga Integritas

Dalam prosesnya, Rojadi tidak menunjuk konsultan untuk menentukan harga, melainkan justru menentukan harga perkiraan sendiri (HPS).

Tak hanya itu, Rusadi juga menunjuk tiga rekanan swasta lainnya untuk melakukan pengadaan tinta lokal dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com