Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tanda Tangani PSO Lebih Awal, Menhub Harapkan Eksekusi Sejak Awal 2020

Kompas.com - 31/12/2019, 17:40 WIB
Inang Sh ,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap, penandatangan Public Service Obligation (PSO) pada angkutan laut dan angkutan perkeretaapian yang dilakukan lebih awal sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun 2020.

Hal tersebut dia katakan saat menyaksikan langsung penandatanganan PSO atau Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik di Stasiun Cirebon Kejaksan, Selasa (31/12/2019).

"Program ini harus segera terlaksana sehingga masyarakat yang berada di tempat terluar, terjauh, juga (masyarakat) marginal dapat tetap terlayani dengan tarif yang terjangkau,”ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.

Dia menambahkan, pada waktu dulu, bulan Januari belum ada kontrak sehingga tidak ada pelayanan di awal tahun.

Untuk itu, dia pun menegaskan tidak ada alasan bagi operator untuk tidak memberikan pelayanan di awal tahun 2020.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Pembebasan Tanah Akan Diselesaikan Januari

“Kalau ada saudara-saudara kita di Indonesia timur tidak terlayani, berarti salah operator karena hari ini sudah tanda tangan kontrak, (harusnya) sudah efektif untuk dilakukan," ujar Budi.

Adapun penandatanganan kontrak PSO untuk angkutan laut tahun 2020 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Agus H Purnomo dengan Direktur Utama PT PELNI Insan Purwarisa, dengan nilai kontrak sebesar Rp 3,65 triliun.

Kontrak tersebut terdiri atas pengoperasian Kapal Tol Laut Logistik (Rp 439,8 miliar), Angkutan Perintis (Rp 1,095 miliar), PSO Penumpang Kelas Ekonomi (Rp 2,046 miliar), Angkutan Khusus Ternak (Rp 46,5 miliar) dan Angkutan Kapal Rede (Rp 24 miliar).

Sementara itu, penandatanganan kontrak PSO angkutan perkeretaapian pelayanan kelas ekonomi, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Edi Sukmoro.

Baca juga: Menhub Anggap Wajar Damri Naikkan Tarif Bus Bandara Soetta

Dengan penandatangan ini, PT KAI (Persero) berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik tahun anggaran 2020 sesuai standar pelayanan minimum yang diatur.

Tepatnya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan KA.

Jangka waktu penyelenggaraan PSO Tahun Anggaran 2020 sendiri terhitung mulai tanggal 1 Januari - 31 Desember 2020.

Subsidi untuk layanan kereta api

Pada kesempatan yang sama, Budi juga menegaskan pemerintah telah hadir dengan memberikan subsidi pada layanan perkeretaapian.

Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 265 Tahun 2019, jumlah subsidi yang disepakati pada 2020 untuk angkutan kereta api pelayananan kelas ekonomi sebesar Rp 2,67 triliun.

Baca juga: Mulai Beroperasi Besok, Tiket Kereta Bandara Adi Soemarmo Gratis Selama 2 Bulan

Jumlah ini meningkat sekitar 15 persen dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2019.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com