Menurut Firli, penangkapan tersebut adalah jawaban yang telah lama ditunggu masyarakat Indonesia.
Baca juga: Polri Tangkap Penyerang Novel, Ketua KPK: Ini adalah Jawaban yang Ditunggu
5. Anggota Komisi III anggap polisi tepati janji
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani menilai, Polri menepati janji yang diungkapkan saat Rapat Kerja bersama Komisi III pada November yang lalu terkait perkembangan terbaru kasus Novel.
"Pada Raker pengawasan masa sidang lalu pada bukan November, saya menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan ini, dan Kapolri menyampaikan bahwa sebelum akhir tahun akan ada pengungkapan baru yang mengarah pada pelakunya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
"Dan ini dipenuhi dengan menyampaikan tersangka pelaku penyiraman terhadap Novel tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Anggota Komisi III: Polri Tepati Janji Ungkap Pelaku Kasus Novel Baswedan Sebelum Akhir Tahun
Arsul pun meminta Bareskrim Polri mengusut kasus tersebut secara mendalam.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Komisi III akan mengawasi proses hukum kasus Novel tersebut.
6. Penyidikan harus transparan
Apresiasi juga dilontarkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari.
Namun, Taufik meminta Polri menangani kasus penyiraman air keras tersebut secara profesional dan akuntabel.
Ia juga meminta, Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada DPR secara berkala.
"Dan secara transparan baik kepada publik melalui media massa maupun kepada Komisi III DPR RI," kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Polri Diminta Tangani Dua Penyerang Novel Baswedan secara Transparan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.