JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengapresiasi Polri berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menurut Arsul, Polri menepati janjinya pada Rapat Kerja bersama Komisi III pada November yang lalu terkait perkembangan terbaru kasus Novel.
"Pada Raker pengawasan masa sidang lalu pada bukan November, saya menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan ini, dan Kapolri menyampaikan bahwa sebelum akhir tahun akan ada pengungkapan baru yang mengarah pada pelakunya," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
"Dan ini dipenuhi dengan menyampaikan tersangka pelaku penyiraman terhadap Novel tersebut," lanjut dia.
Baca juga: PKS: Alasan Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan Tidak Masuk Akal
Arsul mengatakan, Komisi III akan mengawasi proses hukum kasus Novel tersebut.
Ia mengingatkan penanganan kasus penyiraman air keras itu harus berdasarkan alat bukti yang lengkap, bukan berdasarkan spekulasi.
"Mari kita ikuti proses hukumnya berjalan di atas prinsip 'follow the evidences', bukan 'follow the created speculation'. Ini penting agar di satu sisi siapa-siapa yang diduga terlibat didasarkan pada alat bukti, bukan pada spekulasi atau prasangka terhadap orang tertentu," kata Arsul.
Lebih lanjut, terkait adanya keterlibatan jenderal dalam kasus Novel Baswedan ini, Arsul tak merespons secara detail.
Sekretaris Jenderal PPP ini mengatakan, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) harus menggali kasus penyiraman air keras itu secara mendalam.
"Dan jangan menciptakan ruang adanya limitasi kasus hanya terhadap pihak-pihak tertentu saja," pungkas dia.
Baca juga: Soal Pelaku Kasus Novel Ditangkap, Mahfud MD: Pengadilan Akan Buka Tabir
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan