"Ini bentuk perlawanan mereka terhadap Indonesia dan kemudian membuat akun seakan-akan dari kominfo. Ini perang mereka membuat cara yang mendiskreditkan Kemenkominfo," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2019).
Baca juga: Viral Foto Akun di Situs Porno, Ini Kerugian yang Dialami Kemenkominfo
Nando mengatakan, pihaknya tengah memelajari motif pelaku di balik pencantuman nama Kemenkominfo di situs PornHub.
Menurut dia, pencantuman tersebut merupakan buah perang yang dilakulan Pemerintah Indonesia.
Mengingat, sejauh ini Pemerintah Indonesia sudah memblokir 1,5 juta situs porno.
Karena itu, pencantuman nama Kemenkominfo menunjukan industri pornografi sedang melakukan perlawanan balik terhadap Pemerintah Indonesia.
"Kami melihat ini ada upaya dari industri pornografi semacam perlawanan dari mereka ketika kami telah memblokir dari jagat maya Indonesia," kata dia.
Dukungan masyarakat
Di sisi lain, pihaknya meminta masyarakat turut membantu pemerintah dalam memerangi industri pornografi yang tersebar di jagat maya.
"Selain kami terus melakukan upaya patroli siber 24 jam, rakyat juga harus ikut membantu dengan tidak memposting konten pornografi di media sosial," ujar dia.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Masyarakat Bantu Perangi Pornografi
Dia menegaskan bahwa perang terhadap industri pornografi memerlukan adanya kerja sama antara negara dan rakyat.
Dia optimistis segera menemukan pelakunya setelah melakukan diskusi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Jelas, pelaku ini akan segera terungkap, dia bisa dijerat dengan pasal ITE terkait dengan pemalsuan informasi atau manipulasi data," kata Nando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.