Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Sebut Dewan Pengawas Akan Jadi Lokomotif KPK

Kompas.com - 22/12/2019, 17:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Maruarar Sirait menyebut lima sosok yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bantahan atas tudingan bahwa mereka bisa dikendalikan untuk mengontrol KPK.

"Banyak yang bilang, Jokowi bisa saja memilih orang-orang yang tidak kredibel, tidak kompeten, tidak dipercaya rakyat, orang-orang yang dalam konteks ini orangnya Jokowi yang bisa dikendalikan Jokowi untuk mengendalikan, mengontrol KPK," ujar Maruarar usai acara Cross Check bertajuk Jokowi Langgengkan Politik Dinasti di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).

Baca juga: Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono Diminta Mundur dari DKPP

Namun, kata dia, sosok yang terpilih mulai dari Hakim Agung Artidjo Alkotsar, Hakim Albertina Ho, mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono hingga Peneliti Politik LIPI Syamsuddin Haris bisa menepis anggapan itu.

"Tapi dia pilih siapa? Pada saat ia diberikan kewenangan, Jokowi memilih Artidjo. Siapa koruptor yang berani beracara dengan Artidjo di MA? Siapa yang pernah dapat pengurangan (hukuman), berani dia (Jokowi) pilih orang yang tidak bisa diintervensi termasuk Jokowi," kata dia.

Jokowi, kata dia, menggunakan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK untuk memilih siapa yang menjadi dewan pengawas.

"Dia justru memilih orang yang kredibel, reputasi tidak bisa dibantah siapapun dan punya independesi tinggi dan bahkan tidak bisa diinterpensi oleh Jokowi sama sekali," kata dia.

Maruarar pun yakin ke depan KPK akan menjadi lokomotif untuk pemberantasan korupsi yang pencegahannya pun dapat ditingkatkan.

Termasuk juga hubungan KPK dengan kepolisian dan kejaksaan kembali harmonis dengan nama-nama dewan pengawas tersebut.

Baca juga: Usai Dilantik Jokowi, Dewan Pengawas Disarankan Lebih Dulu Evaluasi Internal KPK

Hal senada juga disampaikan Tenaga Ahli Utama Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin. Menurut dia, pemilihan dewan pengawas tersebut telah memberikan jawaban kepada publik.

Ia pun optimistis dengan kinerja para dewan pengawas KPK yang terpilih itu karena memiliki kompetensi, pengalaman, dan jejak rekam yang bersih.

"Kalau ada yang menilai belum sempurna, kehadiran beliau berlima itu bisa memberikan jawaban atas keraguan yang selama ini diperbincangkan publik," kata dia.

Adapun kelima orang Dewan Pengawas KPK resmi dilantik oleh Presiden Jokowi pada Jumat (20/12/2019) ini.

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden nomor 140/p Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com