"Banyak yang bilang, Jokowi bisa saja memilih orang-orang yang tidak kredibel, tidak kompeten, tidak dipercaya rakyat, orang-orang yang dalam konteks ini orangnya Jokowi yang bisa dikendalikan Jokowi untuk mengendalikan, mengontrol KPK," ujar Maruarar usai acara Cross Check bertajuk Jokowi Langgengkan Politik Dinasti di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2019).
Namun, kata dia, sosok yang terpilih mulai dari Hakim Agung Artidjo Alkotsar, Hakim Albertina Ho, mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono hingga Peneliti Politik LIPI Syamsuddin Haris bisa menepis anggapan itu.
"Tapi dia pilih siapa? Pada saat ia diberikan kewenangan, Jokowi memilih Artidjo. Siapa koruptor yang berani beracara dengan Artidjo di MA? Siapa yang pernah dapat pengurangan (hukuman), berani dia (Jokowi) pilih orang yang tidak bisa diintervensi termasuk Jokowi," kata dia.
Jokowi, kata dia, menggunakan kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK untuk memilih siapa yang menjadi dewan pengawas.
"Dia justru memilih orang yang kredibel, reputasi tidak bisa dibantah siapapun dan punya independesi tinggi dan bahkan tidak bisa diinterpensi oleh Jokowi sama sekali," kata dia.
Maruarar pun yakin ke depan KPK akan menjadi lokomotif untuk pemberantasan korupsi yang pencegahannya pun dapat ditingkatkan.
Termasuk juga hubungan KPK dengan kepolisian dan kejaksaan kembali harmonis dengan nama-nama dewan pengawas tersebut.
Hal senada juga disampaikan Tenaga Ahli Utama Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin. Menurut dia, pemilihan dewan pengawas tersebut telah memberikan jawaban kepada publik.
Ia pun optimistis dengan kinerja para dewan pengawas KPK yang terpilih itu karena memiliki kompetensi, pengalaman, dan jejak rekam yang bersih.
"Kalau ada yang menilai belum sempurna, kehadiran beliau berlima itu bisa memberikan jawaban atas keraguan yang selama ini diperbincangkan publik," kata dia.
Adapun kelima orang Dewan Pengawas KPK resmi dilantik oleh Presiden Jokowi pada Jumat (20/12/2019) ini.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan presiden nomor 140/p Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan 2019-2023.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/22/17262061/politisi-pdi-p-sebut-dewan-pengawas-akan-jadi-lokomotif-kpk