Kerusuhan juga terjadi di Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019, pasca-tindakan rasisme aparat kepada mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
Peristiwa yang terjadi pada 19 Agustus 2019 itu dimulai di Manokwari, Papua Barat dan meluas ke beberapa wilayah lainnya seperti Sorong, Jayapura, Wamena, Fakfak, dan Timika beberapa hari kemudian.
Dalam kerusuhan itu, massa memblokade sejumlah ruas jalan dan membakar beberapa fasilitas umum, kendaraan, bandara, lapas, hingga kantor pemerintahan, seperti Kantor DPRD Papua Barat.
Diskriminasi dan aksi rasisme terhadap masyarakat Papua oleh aparat keamanan dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Baca juga: Stafsus Presiden Minta Polisi Tangkap Pelaku Persekusi dan Rasisme di Asrama Papua
Aksi unjuk rasa siswa di Kota Wamena, Papua, Senin (23/9/2019) juga berujung rusuh.
Unjuk rasa yang berujung rusuh itu diduga dipicu oleh perkataan bernada rasial seorang guru terhadap siswanya di Wamena. Terdapat 30 orang tewas akibat kerusuhan ini.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan, pihaknya menemukan dugaan 10 orang Papua tewas terkait kerusuhan di Wamena, Papua.
Namun, 10 orang tersebut belum tercatat oleh pihak keamanan.
Temuan ini didapat Komnas HAM setelah tim Komnas HAM mendatangi Wamena pada 13-17 Oktober 2019 untuk mendalami kasus pascakerusuhan.
Baca juga: Komnas HAM Temukan 10 Warga Papua Diduga Tewas dalam Kerusuhan Wamena