Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pergantian Pimpinan KPK, ICW Bawa Dukun ke Gedung Merah Putih

Kompas.com - 20/12/2019, 12:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal menolak pimpinan Komisi Pembetantasan Korupsi bermasalah di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/12/2019) siang.

Aksi teatrikal itu menghadirkan seseorang yang mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan kalung di leher dan dua buah dupa yang ia pegang sehingga tampilannya menyerupai dukun.

"Kita di sini buat aksi teatrikal ada seorang yang menjadi dukun dan dukun ini melakukan aksi untuk menolak calon pimpinan yang diduga banyak persoalan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Baca juga: Jelang Pergantian Pimpinan KPK, Karangan Bunga Berjejer di Gedung Merah Putih

Kurnia menjelaskan, ICW sengaja menghadirkan "dukun" karena pimpinan KPK yang bermasalah diibaratkan sebagai roh-roh jahat yang harus diusir oleh sang dukun.

"Ya karena kita menganggap, kita mengibaratkan orang-orang yang diduga mempunyai persoalan sebagai roh jahat, sehingga harus diusir dari KPK," ujar Kurnia.

Tanpa menyebut nama, kata Kurnia, ICW menganggap pimpinan KPK yang baru bermasalah karena salah satu pimpinan tersebut pernah dinyatakan melanggar kode etik.

"Bagaimana mungkin kita sebagai masyarakat bisa percaya lima orang ini akan membawa KPK ke arah yang lebih baik?" kata Kurnia lagi.

Baca juga: Firli Cs Tiba di Istana 3 Jam Sebelum Pelantikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Presiden Joko Widodo akan melantik pimpinan KPK periode 2019-2023 di Istana Negara pukul 14.30 WIB.

Mereka adalah Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango. Mereka menggantikan pimpinan KPK 2015-2019 yang habis masa jabatannya pada hari ini.

Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Adapun KPK sebelumnya pernah menyatakan Firli melanggar kode etik ketika Firli menjabat sebagai Deputi Pendindakan KPK.

Baca juga: Jelang Diganti Firli Cs, Ini Pesan Pimpinan KPK ke Pegawai

KPK menyatakan Firli telah melakulan pelanggaran berat karena tiga peristiwa yang dicatat KPK.

Pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK juga mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com