Salin Artikel

Jelang Pergantian Pimpinan KPK, ICW Bawa Dukun ke Gedung Merah Putih

Aksi teatrikal itu menghadirkan seseorang yang mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan kalung di leher dan dua buah dupa yang ia pegang sehingga tampilannya menyerupai dukun.

"Kita di sini buat aksi teatrikal ada seorang yang menjadi dukun dan dukun ini melakukan aksi untuk menolak calon pimpinan yang diduga banyak persoalan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Kurnia menjelaskan, ICW sengaja menghadirkan "dukun" karena pimpinan KPK yang bermasalah diibaratkan sebagai roh-roh jahat yang harus diusir oleh sang dukun.

"Ya karena kita menganggap, kita mengibaratkan orang-orang yang diduga mempunyai persoalan sebagai roh jahat, sehingga harus diusir dari KPK," ujar Kurnia.

Tanpa menyebut nama, kata Kurnia, ICW menganggap pimpinan KPK yang baru bermasalah karena salah satu pimpinan tersebut pernah dinyatakan melanggar kode etik.

"Bagaimana mungkin kita sebagai masyarakat bisa percaya lima orang ini akan membawa KPK ke arah yang lebih baik?" kata Kurnia lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, Presiden Joko Widodo akan melantik pimpinan KPK periode 2019-2023 di Istana Negara pukul 14.30 WIB.

Mereka adalah Irjen Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango. Mereka menggantikan pimpinan KPK 2015-2019 yang habis masa jabatannya pada hari ini.

Pelantikan ini akan berbarengan dengan pelantikan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

Adapun KPK sebelumnya pernah menyatakan Firli melanggar kode etik ketika Firli menjabat sebagai Deputi Pendindakan KPK.

KPK menyatakan Firli telah melakulan pelanggaran berat karena tiga peristiwa yang dicatat KPK.

Pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK juga mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/12563131/jelang-pergantian-pimpinan-kpk-icw-bawa-dukun-ke-gedung-merah-putih

Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke