Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Polhukam dan BPIP Beri Penguatan Pancasila ke Pegawai Lembaga Pemerintah

Kompas.com - 19/12/2019, 18:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan penguatan pemahaman Pancasila kepada para pegawai di lembaga pemerintah.

"Ini bersinergi, kan karena memang tugas bersama, mau bersinergi menerjemahkan instruksi Presiden tentang sosialiasi Pancasila. Nah kerja samanya nanti lewat Kemenko itu ada yang pada level pejabat, ya, officer kita. Akan menyamakan visi tentang tantangan tantangan konkret," ujar Mahfud usai rapat bersama BPIP di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: 38 Napi Terorisme Berikrar Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara

Ia mengatakan, dalam menguatkan pemahaman ideologi Pancasila, diperlukan pemahaman yang menyeluruh di tiap tingkatan pegawai pemerintah.

Karena itu, nantinya setiap kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam akan menyusun program penguatan pemahaman Pancasila dari pemahaman dasar hingga ke tataran praktis sesuai bidang kerja masing-masing.

Mahfud mengatakan, penguatan pemahaman Pancasila penting dilakukan untuk menghadapi rongrongan ideologi yang mengancam keutuhan negara.

Baca juga: Lambang Negara Garuda Pancasila, Arti dan Sejarahnya

"Yang penting kita harus sadar betul jangan sampai kita lemah dengan rongrongan ideologi lain, itu harus dilawan habis. Karena begitu terlanjur terjadi dan karena kelengahan dan terlanjur membesar kita menyesal semua karena itu harus ditangkal sejak sekarang," ujar Mahfud.

"Bukan hanya ASN, rakyat juga. Nanti sekolah-sekolah juga. Cuma ini (kebetulan yang dikoordinasi) Kemenko (Polhukam). Nanti kalau sudah Menko PMK, itu sudah menyangkut ke rakyat, ke sekolah-sekolah, ke perguruan-perguruan tinggi," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com