Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Kasino Kepala Daerah, Langkah Pembinaan Kemendagri dan Sikap Penegak Hukum

Kompas.com - 18/12/2019, 06:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) telah mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh kepala daerah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan modus yang digunakan kepala daerah adalah dengan menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) lalu.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12/2019) malam.

Baca juga: Polri: Temuan Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Masih Ditangani PPATK

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan tersebut.

Kemendagri kirim staf ke PPATK

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, pihaknya akan segera mengirim staf untuk menelusuri temuan tersebut.

"Ya kita akan coba kirim staf ke PPATK. Secepatnya kita kirim staf," ujar Akmal ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12/2019).

Menurut Akmal, jika persoalan ini nantinya mengarah ke ranah hukum, maka Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, jika nantinya perlu ada audit atas rekening tersebut, maka Kemendagri menyerahkannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang jelas Kemendagri pelaksana hukum tetapi bukan penegak pelanggaran-pelanggaran di ranah hukum. Kalau pidana hukum ke aparat nanti, atau barangkali perlu diaudit silakan BPK nanti. Tergantung semuannya seperti apa, " jelas Akmal.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Kepala daerah dilarang ke luar negeri

Selain mengirim staf, kata Akmal, pihaknya juga akan melarang kepala daerah yang memiliki rekening di kasino jika akan bepergian ke luar negeri.

"Kasino kan biasanya ada di luar negeri. Nah kalau kita temukan ada indikasi seperti itu (rekening) ya pasti yang bersangkutan akan kita blacklist. Tidak boleh lagi pergi ke luar negeri," ujar Akmal ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Komisi III Akan Dalami Temuan PPATK soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Halaman:


Terkini Lainnya

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com