Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Kasino Kepala Daerah, Langkah Pembinaan Kemendagri dan Sikap Penegak Hukum

Kompas.com - 18/12/2019, 06:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) telah mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh kepala daerah.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan modus yang digunakan kepala daerah adalah dengan menaruh uangnya di luar negeri.

"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019) lalu.

Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.

"Kalau seandainya pihak lain juga mau melalukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga," kata Tito usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (14/12/2019) malam.

Baca juga: Polri: Temuan Soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah Masih Ditangani PPATK

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan tersebut.

Kemendagri kirim staf ke PPATK

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, pihaknya akan segera mengirim staf untuk menelusuri temuan tersebut.

"Ya kita akan coba kirim staf ke PPATK. Secepatnya kita kirim staf," ujar Akmal ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (16/12/2019).

Menurut Akmal, jika persoalan ini nantinya mengarah ke ranah hukum, maka Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, jika nantinya perlu ada audit atas rekening tersebut, maka Kemendagri menyerahkannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Yang jelas Kemendagri pelaksana hukum tetapi bukan penegak pelanggaran-pelanggaran di ranah hukum. Kalau pidana hukum ke aparat nanti, atau barangkali perlu diaudit silakan BPK nanti. Tergantung semuannya seperti apa, " jelas Akmal.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik di Kantor Kemendagri, Selasa (27/8/2019).

Kepala daerah dilarang ke luar negeri

Selain mengirim staf, kata Akmal, pihaknya juga akan melarang kepala daerah yang memiliki rekening di kasino jika akan bepergian ke luar negeri.

"Kasino kan biasanya ada di luar negeri. Nah kalau kita temukan ada indikasi seperti itu (rekening) ya pasti yang bersangkutan akan kita blacklist. Tidak boleh lagi pergi ke luar negeri," ujar Akmal ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/12/2019).

Baca juga: Komisi III Akan Dalami Temuan PPATK soal Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com