Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Kasino Kepala Daerah, Langkah Pembinaan Kemendagri dan Sikap Penegak Hukum

Kompas.com - 18/12/2019, 06:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"(Yang berwenang) aparat penegak hukum. Soal pro-justicia kan ada di penegak hukum," ujar Akmal.

Meski Pusat PPATK telah mengungkapkan informasi rekening itu kepada publik, data dan fakta yang ada tetap tidak boleh disampaikan kepada publik.

Baca juga: Ketua DPR: PPATK Harusnya Tak Ungkap Rekening Kasino Kepala Daerah ke Publik

PPATK, lanjut Akmal, tetap hanya diperbolehkan menyampaikannya kepada penegak hukum.

"Termasuk kepada Kemendagri, dia (PPATK) tidak boleh menyampaikan data itu. Karena undang-undangnya menyatakan seperti itu," ucap Akmal.

Selain itu, kata dia, pengungkapan individu kepala daerah juga baru bisa dilakukan jika sudah ada bukti yang kuat atas tindakan yang dilakukannya.

Sikap penegak hukum

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol mengungkapkan bahwa temuan rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah masih ditangani oleh PPATK.

"Terhadap persoalan ini, sampai dengan saat sekarang masih ditangani oleh PPATK," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Asep menuturkan, PPATK masih perlu melakukan kajian yang mendalam terkait temuan tersebut.

Baca juga: PPATK Temukan Rekening Kepala Daerah di Kasino, Johan Budi: Serahkan ke Penegak Hukum, Usut Tuntas!

Nantinya, PPATK akan berkoordinasi dengan penegak hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana dari kajian yang telah dilakukan.

"Berikutnya adalah ketika dari kajian dan analisis itu ditemukan adanya dugaan tindak pidana, maka kemudian PPATK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya," ungkapnya.

Saat ini, kata Asep, polisi masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dilakukan oleh PPATK.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, temuan PPATK soal rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepala daerah bisa jadi peringatan.

Baca juga: Kirim Staf ke PPATK, Kemendagri Telusuri Rekening Kepala Daerah di Kasino

Baik itu bagi kepala daerah yang memang memiliki rekening itu, kepada kepala daerah lainnya, atau kepada penyelenggara negara secara keseluruhan.

"Jadi saya pikir apa yang disampaikan Pak Badar (Ketua PPATK) itu sudah benar, dia mengingatkan tolong dihentikan. Nah KPK kalau ditanya, Pak Saut sudah baca belum itu? Ya saya kalau pun ada, enggak akan pernah ngomong," kata Saut usai menggelar konferensi pers Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi 2016-2019, Selasa (17/12/2019).

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com