Akmal melanjutkan, seorang kepala daerah yang akan bepergian ke luar negeri harus mendapatkan izin dari Kemendagri.
Sehingga ke depannya jika kepala daerah tersebut terbukti melakukan kesalahan, izin tidak akan diberikan.
"Kemudian konsekuensi ke depan izin ke luar negeri lebih ketat lagi (untuk kepala daerah lain)," ungkapnya.
Akmal lantas menegaskan kembali bahwa tindakan Kemendagri tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada kepala daerah.
Baca juga: KPK: Temuan PPATK soal Rekening di Kasino Jadi Peringatan bagi Kepala Daerah
Pasalnya, kata Akmal, dalam konteks kasus rekening ini, Kemendagri hanya memiliki wewenang pembinaan.
"Kami mengonfirmasi informasi dari PPATK untuk koordinasi dan pencegahan agar praktik yang seperti ini tidak disalahgunakan ke depannya. Pembinaan itu bisa memperketat izin ke luar negeri atau memperketat tata kelola keuangan daerah, " tambah Akmal.
Perketat izin berpergian
Saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (17/12/2019) malam, Akmal Malik juga mengungkapkan cara lain untuk mengantisipasi modus pencucian uang oleh kepala daerah.
Cara yang dimaksud adalah memperketat izin bepergian ke negara-negara yang memiliki kasino.
"Yang menjadi ranah kita adalah pembinaan kepada kepala daerah. Termasuk di dalamnya nanti kemungkinan memperketat izin ke negara-negara yang ada kasinonya," ujarnya.
Baca juga: Kemendagri: Jika Ungkap Rahasia Perbankan, PPATK Bisa Dipidana
Menurut dia, pembinaan seperti ini diperuntukkan kepada para kepala daerah lain.
Tujuannya, supaya tidak ada potensi penyalahgunaan izin bepergian untuk tindakan yang melanggar ketentuan hukum.
Tak bisa ungkap identitas
Meski punya fungsi pembinaan, Akmal Malik menegaskan jika Kemendagri tidak bisa mengungkapan identitas kepala daerah yang memiliki rekening di kasino.
Akmal mengatakan, identitas kepala daerah pemilik rekening tersebut hanya boleh diungkap oleh aparat penegak hukum.