Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Biaya Tinggi, Eks Komisioner KPU Dorong Partai Kontrol Dana Kampanye

Kompas.com - 17/12/2019, 21:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia setuju pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dievaluasi.

Menurut dia, ada sejumlah hal yang harus dibenahi, salah satunya menyangkut dana kampanye partai politik.

Hal ini penting, kata Ferry, karena dana kampanye menjadi salah satu penyebab politik berbiaya tinggi.

"Bagaimana dana kampanye betul-betul bisa dikontrol dengan baik. Pengeluaran penerimaan dari kadidat, dari parpol itu harus dikontrol dengan baik," kata Ferry setelah mengikuti diskusi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Ferry mengatakan, partai politik seharusnya mampu mengaudit aliran dana para kandidat secara lebih ketat.

Baca juga: Gibran: Saya Ikut Pilkada Solo Bisa Menang, Bisa Kalah

Jika ada aliran dana yang mencurigakan, partai harus mengambil tindakan tegas untuk tak mencalonkan kandidat sebagai kepala daerah.

"Audit yang dilakukan tidak hanya audit kepatuhan saja, tapi audit yang berimplikasi secara adminstratif dan bisa menggugurkan si calon kepala daerah tersebut," ujar Ferry.

Partai politik, kata Ferry, seharusnya juga bisa menjadi pengawas terhadap kemungkinan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh kandidat.

Selain itu, ia menilai partai politik semestinya mampu menekan biaya saksi karena biaya saksi juga menjadi salah satu sumber politik berbiaya tinggi.

Oleh karenanya, alih-alih evaluasi pilkada diartikan sebagai wacana pengubahan mekanisme pilkada dari langsung menjadi tak langsung, menurut Ferry, evaluasi sedianya direalisasikan dengan pembenahan partai politik.

"Kuncinya ada di masyarakat dan partai politik. Bagaimana parpol merekrut kadernya untuk rekuitmen politik, masyarakat juga jangan terbuai dengan isu-isu serangan fajar dan sebagainya atau ada kader-kader atau calon-calon yang memang tidak qualified," kata peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melempar wacana untuk mengevaluasi pilkada langsung.

Tito melempar wacana evaluasi pilkada langsung setelah rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (6/11/2019).

Baca juga: PPP Pertimbangkan Usung Gibran di Pilkada Solo 2020

Tito mempertanyakan apakah pilkada langsung masih relevan saat ini.

"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito.

Sebagai mantan Kapolri, ia tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon, karena sistem pilkada langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com