Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Fungsi Monitoring, KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 63,8 Triliun

Kompas.com - 17/12/2019, 12:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama periode 2016-2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 63,8 triliun melalui fungsi monitoring dan dan pencegahan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

"Dari fungsi monitoring pencegahan korupsi, KPK menyelamatkan potensi kerugian negara atau pendapatan negara sejumlah total Rp 63,8 triliun. Fungsi monitoring kami laksanakan dengan melakukan studi, kajian, pengukuran, pengembangan, dan tindak lanjut," kata Agus dalam paparannya.

Baca juga: 4 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah

 

Menurut Agus, sektor yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat banyak adalah sektor yang menjadi perhatian KPK, yakni kesehatan, sumber daya alam dan pangan.

Agus pun mencontohkan beberapa upaya penyelamatan keuangan negara melalui fungsi monitoring.

Pada sektor kesehatan, ada dua kajian yang dilakukan, yaitu kajian pengadaan alat kesehatan dan kajian Jaminan Kesehatan Nasional.

"Dari kajian di sektor kesehatan ini, pontensi kerugian keuangan negara yang dapat diselamatkan adalah Rp 18,15 triliun," ujar Agus.

Baca juga: Datangi KPK, Menteri Kesehatan Bahas Kajian Tata Kelola Alat Kesehatan

Agus mengatakan, KPK mendorong beberapa upaya perbaikan di bidang kesehatan.

Beberapa upaya tersebut antara lain, perbaikan komponen pembentuk harga dasar untuk dasar negosiasi harga tayang oleh LKPP, mendorong Kementerian Kesehatan dan LKPP membuat cetak biru pemenuhan alat kesehatan di e-catalogue; penutupan fitur negosiasi, diganti menjadi fitur pilihan dan penyempurnaan regulasi untuk menjadi pedoman penilaian kebutuhan dan pemilihan alat kesehatan.

KPK juga mendorong rumah sakit pemerintah dan swasta penyedia layanan JKN seluruh Indonesia untuk menyampaikan rencana kebutuhan obat agar klaim obat pada JKN transparan serta akuntabel. Upaya ini berpotensi menyelamatkan Rp 18 triliun.

"Kami juga mendorong penyelesaian tunggakan iuran wajib dalam program JKN dengan mengeluarkan surat kepada sejumlah Pemda untuk tempo pembayaran 2004-2017, menyelamatkan Rp 114 miliar," ujar Agus.

Kemudian, KPK juga melakukan piloting 3 wilayah dan menemukan 4 dari 6 rumah sakit tidak sesuai penetapan kelasnya.

Kajian ini, kata Agus, berpotensi menyelamatkan uang negara sebesar Rp 33 miliar dalam setahun.

Selain itu, Agus menuturkan KPK juga berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNP-SDA).

"Selama 4 tahun terakhir, yaitu dari tahun 2016-2019 terdapat potensi pendapatan dan penyelamatan keuangan negara sejumlah total Rp 16,17 triliun," kata Agus.

Baca juga: Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Dinilai Belum Efektif

Kajian yang dilakukan adalah perkebunan, sistem pengelolaan kawasan hulu sumber daya air, dan sistem tata kelola pengendalian pencemaran lingkungan hidup.

KPK menetapkan aksi taktis untuk menyelesaikan persoalan jangka pendek dan aksi strategis serta sistematis untuk pengendalian korupsi dan perbaikan tata kelola SDA.

"Dari aksi GNPSDA ini menghasilkan peningkatan potensi penerimaan pajak batu bara di Kalimantan Timur di tahun 2019 senilai Rp 400 miliar. Hal ini sebagai efek dari rekomendasi berupa mendorong revisi terkait dengan kewajiban pembayaran royalti batubara," kata Agus.

KPK juga mendorong implementasi sistem informasi penatausahaan hasil hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hasil Hutan dan Produksi Lestari pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak tahun 2016 hingga 2018.

"Kajian ini mampu menghasilkan peningkatan penerimaan negara bukan pajak dari hutan senilai Rp 3,4 triliun. Kami juga mendorong penerbitan 67.546 surat permintaan penyelesaian atas data dan keterangan (SP2DK) atas wajib pajak sektor kelapa sawit sejak tahun 2017 sehingga meningkatkan penerimaan pungutan pajak kelapa sawit hingga Rp 11,9 triliun," ujar dia.

Baca juga: KPK Harap Capres-Cawapres Hadirkan Solusi Perbaikan Tata Kelola SDA di Debat Kedua

Upaya lainnya, KPK mendorong upaya menghentikan pemberian pembebasan bea masuk pajak dan cukai untuk barang konsumsi di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Lembaga antirasuah ini juga mendorong perbaikan mekanisme pemberian insentif di kawasan bebas dan pelabuhan bebas yang dapat menambah potensi penerimaan pajak sebesar Rp 457 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan, upaya penyelamatan kerugian negara juga dilakukan KPK lewat kajian pangan, yakni bawang putih.

"Rekomendasi KPK dalam pembenahan tata niaga komoditas bawang putih adalah aspek perencanaan, yaitu membuat kesepakatan bersama antara kementerian terkait dan menurunkan ke dinas kabupaten terkait ke pemerintah untuk membuat pelaksanaan komitmen menyukseskan swasembada," kata Basaria.

Baca juga: Laode: Rekomendasi KPK Terkait Dokumen HGU Tak Dijalankan Pemerintah

Basaria mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan Kementerian Pertanian membuat rancangan besar secara menyeluruh tentang swasembada bawang putih dari produksi hingga pascapanen.

Dalam tahap pelaksanaan, Kementerian Perdagangan disarankan menyusun acuan untuk menilai kelayakan harga komoditas bawang putih impor di tingkat konsumen.

Kemudian, melakukan revisi Permendag Nomor 20 tahun 2017 untuk memasukan bawang putih sebagai daftar kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan distribusinya dan melakukan post audit atas laporan stok distributor dari aspek pengawasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com