Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikunjungi MPR, Ini Tanggapan Muhammadiyah, PBNU, MUI, hingga PHDI soal Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 17/12/2019, 05:55 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Dirangkum Kompas.com, berikut sikap masing-masing lembaga tersebut:

PBNU

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, amendemen Undang Undang Dasar 1945, baik terbatas maupun menyeluruh, adalah keharusan.

"Mau amendemen terbatas atau menyeluruh kita serahkan ke bapak-bapak ini," kata Said di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

"Tapi bahwa amendemen sudah keharusan, ada amendemen UUD 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," ujar dia.

Baca juga: Rentan DIbatalkan, Ibu Kota Baru akan Tercantum di Amendemen UUD 1945

Said pun menyatakan PBNU mengusulkan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR. Alasannya, biaya politik untuk pemilihan langsung sangat tinggi.

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

Usulan itu kemudian dipertegas Ketua MPR Bambang Soesatyo. Said, kata Bambang, menilai pemilihan tidak langsung lebih bermanfaat.

"Kami juga hari ini mendapat masukan dari PBNU, berdasarkan hasil Munas PBNU sendiri di September 2012 di Cirebon yang intinya adalah, mengusulkan, PBNU merasa pemilihan presiden dan wakil presiden lebih bermanfaat, akan lebih baik, lebih tinggi kemaslahatannya, lebih baik dikembalikan ke MPR ketimbang langsung," kata Bambang.

MUI

Sementara itu, senada dengan PP Muhammadiyah, MUI menyatakan amendemen UUD 1945 cukup pada materi GBHN.

Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda menyatakan, MUI meminta MPR mengkaji lebih dalam dan memperhatikan aspirasi kelompok masyarakat dan parpol sebelum melakukan amendemen UUD 1945.

Baca juga: Ketua MPR: Partai-partai Besar Harus Jamin Wacana Amendemen UUD 1945 Tak Melenceng

Ia mengatakan, apabila MPR tetap mengamendemen UUD 1945, MUI meminta hanya sebatas menghidupkan GBHN yang menjadi kewenangan MPR.

"Sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR, namun dengan mempertahankan sistem presidensial, dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat," kata Basri di kantor MUI, Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).

Ia mengatakan, MUI menilai bahwa amendemen UUD 1945 yang terakhir dilakukan telah menghasilkan berbagai keputusan yang fundamental dan sesuai dengan tuntutan reformasi.

Baca juga: Ketua MPR Akui Ada Kebingungan soal Amendemen UUD 1945 karena Belum Ada yang Ajukan

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com