Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Distribusi Gula, KPK Panggil Komisaris PTPN VI Syarkawi Rauf dan Ketua Asosiasi Petani Tebu

Kompas.com - 16/12/2019, 10:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Dirut PTPN tiga yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula. Dolly Pulungan diduga menerima fee sebesar 345.000 Dollar Singapura atau setara dengan Rp 3,5 M. Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara PTPN III Dolly Pulungan menyerahkan diri ke KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi gula. #ottkpk #KorupsiGula #DolluPulungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan dua orang saksi dalam kasus suap terkait distribusi gula, Senin (16/12/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, salah satu saksi yang diperiksa hari ini adalah Komisaris PT Perkebunan Nusantara VI yang juga mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKL (Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana)," kata Febri dalam keterangannya.

Belum diketahui apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Syarkawi hari ini.

Namun, Syarkawi disebut menerima uang dari Dirut PT Fajar Mulia Transindo Pieko Njotosetiadi dalam kasus ini.

Baca juga: Diperiksa KPK soal Kasus Distribusi Gula, Komut PTPN III: Kami Dukung KPK

Hal itu diungkapkan Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Pieko pada Senin (25/11/2019) lalu. Pieko disebut memberi uang 190.300 dollar Singapura yang setara dengan Rp 1,96 milyar kepada Syarkawi.

"Untuk menghindari kesan adanya praktek monopoli perdagangan melalui sistem LTC (Long Term Contract) oleh perusahaan terdakwa, maka terdakwa meminta Muhammad Syarkawi Rauf yang menjabat Komisaris Utama PTPN VI dan mantan Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk membuat kajian," kata jaksa Ali Fikri saat membaca surat dakwaan.

Sebelumnya, Syarkawi sudah dipanggil KPK pada Senin (2/12/2019) dua pekan lalu. Namun, ketika itu Syarkawi mangkir dari panggilan tersebut

Selain Syarkawi, penyidik juga dijadwalkan memeriksa satu orang saksi dalam kasus ini yaitu seorang pihak swasta bernama Arun Sabil.

Baca juga: Selain Eks Dirut PTPN III, Eks Ketua KPPU Juga Disebut Jaksa Terima Rp 1,96 Miliar Terkait Distribusi Gula

Sabil diketahui merupakan Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia. Namanya juga tercantum dalam dakwaan jaksa, ia disebut ikut dalam pertemuan antara Kadek dengan Dirut PTPN III Dolly Pulungan sebelum operasi tangkap tangan KPK.

"Dolly Parlagutan Pulungan menghubungi I Kadek Kertha Laksana meminta agar segera datang ke Hotel Shangri-La Jakarta Pusat. Setibanya I Kadek Kertha Laksana di lobby lounge hotel tersebut, telah hadir Dolly Parlagutan Pulungan, Arum Sabil (Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia) dan stafnya bernama Frengky Pribadi," kata jaksa Ali Fikri.

Diberitakan, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap distribusi gula yakni Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi

Dalam kasus ini, Dolly diduga menerima fee sebesar 345.000 dollar Singapura dari Pieko terkait dengan distribusi gula yang menjadi lingkup pekerjaan PT PN III.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com