Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Hapus UN, Muhadjir: Yang Penting Niatnya Bukan untuk Gagah-gagahan

Kompas.com - 11/12/2019, 20:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy mendukung program "Merdeka Belajar" yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. 

"Pada prinsipnya saya sangat mendukung. Jadi ya tugas seorang menteri baru itu harus membenahi apa yang harus dibenahi dari sebelumnya," ujar Muhadjir saat memberikan sambutan di depan para kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Kalau ada menteri baru kok kemudian tak ada perubahan, itu apa artinya begitu. Makanya ya harus ada perubahan," kata Muhadjir.

Ia lantas mengenang pengalaman sebagai Mendikbud pada periode pemerintahan sebelumnya.

Saat itu, Muhadjir mencoba mencari hal-hal yang harus diperbaiki dari sistem pendidikan di Indonesia.

Menurut dia, sebagai menteri baru memang harus bisa menyelami kondisi dan persoalan secara mendetail.

Sebab, hal itu terkait dengan kebijakan yang akan diambil nantinya.

"Kebijakan itu bagian dari pilihan. Dalam kebijakan ada political gain dan ada political loss. Maka tidak ada kebijakan yang sempurna," ujar Muhadjir.

Baca juga: Tidak Hanya Hapus UN, Mendikbud Nadiem Ubah Sistem Zonasi PPDB

Terlebih, kata dia, ketika suatu kebijakan sudah berlangsung sangat lama. Tentu ada penyimpangan dan perubahan dalam penerapannya.

"Oleh karena itu, kebijakan yang 20 tahun lalu bagus harus dievaluasi. Yang penting niat harus baik. Bukan untuk gagah-gagahan agar kelihatan baru," ujar Muhadjir mengingatkan.

Ia lalu menyinggung kebijakan penghapusan ujian nasional (UN) yang akan dilakukan Nadiem.

Dia menyarankan agar sisi rasionalitas dari kebijakan ini bisa dijaga. Dengan demikian, saat akan diaplikasikan, kebijakan tersebut telah benar-benar matang dan bermanfaat bagi semua pihak.

"Misalnya Mas Mendikbud sudah menyampikan soal UN yang dihapus. Bagi saya itu tidak apa-apa, yang penting isinya," ujar dia. 

"Termasuk tadi soal evaluasi (kompetensi) yang formatif (di tengah) dan sumatif (di akhir dalam mekanisme pengganti UN) yang sangat teoritis sekali. Enggak ada evaluasi yang formatif saja, juga enggak ada yang sumatif saja. Jadi harus punya fungsi dua ya," kata Muhadjir.  

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional.

Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.

Pendiri Go-Jek ini lantas menjelaskan rincian empat program yang ditetapkannya.

Pertama, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Hapus UN, KPAI: UN Jadi Momok, Hapus Saja!

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ucap Nadiem.

"Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," kata dia.

Kedua, mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar dia.

Pelaksanaan ujian tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah (misalnya kelas 4, 8, 11), sehingga dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran.

Kemudian, hasil ujian ini tidak digunakan untuk basis seleksi siswa ke jenjang selanjutnya.
"Arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti PISA dan TIMSS," kata Nadiem.

Ketiga, untuk penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.

Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.

Baca juga: Nadiem Jawab Kritik Jusuf Kalla soal Penghapusan UN

Keempat, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Menurut Nadiem, komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," ujar Mendikbud.

Dengan adanya empat arah kebijakan ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

"Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com