Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sudah Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan oleh 2 Oknum Jaksa

Kompas.com - 10/12/2019, 18:04 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan seorang pihak swasta.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan, saksi yang diperiksa terdiri dari pihak internal Kejati DKI maupun pihak eksternal.

"Hampir 10 lah. Ada luar, ada dalam," kata Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: 2 Jaksa Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan Rp 1 Miliar

Pada hari ini, penyidik juga memanggil dua orang saksi terkait kasus tersebut.

Berdasarkan tampilan layar perihal jadwal pemeriksaan di Gedung Bundar, kedua saksi tersebut berinisial N dan IS.

N merupakan pegawai honorer Kejati DKI Jakarta. Sementara itu, jabatan IS tak disebutkan.

Kejaksaan Agung pun mengklaim telah memiliki sejumlah bukti untuk kasus itu. Salah satunya adalah uang tunai senilai Rp 50 juta. Uang itu diamankan dari kedua jaksa saat ditangkap.

Adi mengatakan, penyidik pun masih mendalami kasus tersebut.

"Ini masih proses untuk betul mengumpulkan alat bukti, dan tentu juga kita mau cari modusnya, dan sebagainya," ungkapnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (tim Saber Pungli) dan tim Jaksa Agung Muda Intelijen menangkap dua oknum jaksa dan seorang pihak swasta terkait dugaan pemerasan, Senin (2/12/2019) sore.

Dua oknum jaksa tersebut, yaitu Kasi Penyidikan pada Aspidsus Kejati DKI berinisial YRM serta Kasubsi Tipikor dan TPPU pada Aspidsus Kejati DKI berinisial FYP. Kedua oknum jaksa diamankan di ruangan kantor masing-masing.

Baca juga: Kejaksaan Agung Akan Copot Dua Jaksa yang Terlibat Pemerasan Rp 1 Miliar

Kemudian, pihak swasta yang diamankan berinisial CH. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci di mana CH diamankan.

Ketiganya kini telah ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Perkara pemerasan tersebut menyangkut kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) tahun 2012-2017. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Pidsus Kejati DKI Jakarta.

Ketiga orang tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap mantan manajer PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari (Persero) M Yusuf. Adapun Yusuf merupakan salah satu saksi.

Yusuf sendiri sebagai pelapor mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 1 miliar kepada ketiga oknum tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com