Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tak Lagi Beri Tenggat Waktu bagi Polri Untuk Ungkap Kasus Novel

Kompas.com - 09/12/2019, 19:46 WIB
Ihsanuddin,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak lagi memberikan tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal ini setelah Polri gagal mengungkap kasus itu sesuai target dari Jokowi, yakni awal Desember ini.

"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal usai mendampingi Kapolri Idham Azis bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Novel Baswedan: Polri Sudah Diberi Waktu, Masa Perintah Presiden Diabaikan?!

Menurut Iqbal, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. Namun tak ada waktu spesifik yang diberikan Jokowi.

"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.

Iqbal menegaskan tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini. Namun hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.

"Namun sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," kata dia.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, ICW Duga Jokowi Beri Tenggat Lagi

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan menanggapi soal tenggat waktu yang tak lagi diberikan Presiden ini. Menurut dia, keterangan soal kasus Novel sudah disampaikan oleh Iqbal yang mendampingi Kapolri bertemu Jokowi.

"Tadi sudah dijawab Pak Iqbal yang bertemu langsung pak Jokowi," kata Fadjroel.

Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Buku Merah, dan Beban Kapolri Baru

Lalu pada Jumat pekan lalu, Jokowi menyampaikan keyakinan bahwa pihak kepolisian sudah menemukan pelaku yang menyiram mata kiri Novel dengan air keras.

"Saya yakin insyaallah (pelakunya) ketemu," kata Jokowi.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan. Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.

Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Baca juga: Komnas HAM Akan Surati dan Tagih Janji Polri Soal Kasus Novel Baswedan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com