JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia kali ini tidak diperingati dengan suasana yang bergembira.
Pasalnya, saat ini KPK justru berada dalam posisi yang dilemahkan dan diserang dari berbagai sisi. Sedangkan, pihak yang tengah berbahagia saat ini adalah para koruptor.
"Kita sedang bersedih karena perjuangan pemberantasan korupsi justru terserang dari berbagai sisi baik KPK-nya yang dilemahkan, serangan-serangan yang dibiarkan, dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12/2019).
Baca juga: Komisioner KPK Terpilih Usul Hari Antikorupsi Sedunia Tak Diperingati Tiap Tahun
Novel menuturkan, salah satu bentuk pelemahan KPK adalah berlakunya Undang-Undang KPK hasil revisi atau U Nomor 19 Tahun 2019.
Seperti diketahui, sejumlah pihak khawatir sejumlah pasal dalam UU KPK hasil revisi berisiko melumpuhkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Misalnya, independensi KPK yang terancam, penyadapan yang dibatasi, dan pembentukan Dewan Pengawas.
Ia juga memandang fokus pemerintah untuk memberantas korupsi lewat mekanisme pencegahan tidak dapat berjalan efektif.
Alasannya, menurut Novel, mekanisme pencegahan tidak memberikan efek jera bagi para koruptor untuk meninggalkan perilaku korupsi ketimbang mekanisme penindakan.
"Tentu perbaikan sistem itu baik tapi perbaikan sistem dilakukan apapun sebaik apapun ketika tidak disertai dengan kekhawatiran orang untuk berbuat maka orang akan bisa mencari jalan-jalan lain untuk menghindari itu," ujar Novel.
Baca juga: Organisasi Antikorupsi Dunia Khawatir KPK Tak Independen akibat Revisi UU KPK
Selain itu, Novel juga menyinggung pemerintah yang sedang giat membangun berbagai proyek. Ia mengingatkan bahwa pembangunan tersebut harus dibarengi oleh penegakan hukum.
"Kita berharap semoga yang dilakukan oleh pemerintah semuanya baik. Tapi kita perlu ingat, keberhasilan pembangunan tentu harus bersamaan dengan penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujar Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.