Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Diminta Dalami Rekam Jejak Hakim Jamaluddin Sebelum Ditemukan Tewas

Kompas.com - 03/12/2019, 16:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial meminta kepolisian mendalami rekam jejak hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, sebelum ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam mobil.

Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mengatakan, kepolisian perlu mendalami posisi hakim tersebut saat sebelum tewas.

Dia mengatakan, sebelum peristiwa naas datang, apakah hakim tengah menangani sebuah perkara atau tidak.

"Jika berkaitan dengan pekerjaannya maka hal yang utama, yang perlu diperiksa adalah posisi atau sikap hakim tersebut dalam perkara atau kasus yang menyebabkan dia dibunuh," ujar Ardimanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Pembunuhan Hakim di Medan, Polisi Diminta Telusuri Perkara yang Pernah Ditangani

Ardimanto mengatakan, kasus tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan, apakah hakim tersebut sebelum tewas bertemu dengan pihak yang berperkara.

Dia mengatakan, jika perjalanan hakim ternyata bertemu dengan salah satu pihak yang berperkara di luar persidangan, maka secara etik hal itu tidak dibenarkan.

Ardimanto pun meminta aparat kepolisian agar terlebih dahulu mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Hal itu untuk memastikan dan mengetahui penyebab tewasnya Jamaluddin.

"Kasus pembunuhan hakim di Medan ini belum bisa disimpulkan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hukum. Namun, yang pasti pembunuhan ini harus diungkap dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum," katanya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku

Di sisi lain, kasus tersebut menunjukkan bahwa hakim perlu mendapat perlindungan yang cukup selama menjalankan tugas-tugasnya.

Dia mengatakan, jika ada hal-hal yang tidak patut dalam perilaku dan sikap hakim, masyarakat atau siapa pun dapat menempuh jalur yang sudah tersedia, yakni melalui pelaporan melalui Komisi Yudisial.

Ardimanto menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenaran apa pun terhadap pembunuhan.

Oleh karena itu, kepolisian dan aparat lainnya perlu mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Sehingga, para hakim di Indonesia tidak perlu khawatir dengan peristiwa ini akan terulang terhadap mereka," katanya.

Baca juga: Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi

Sebelumnya, hakim Jamaluddin, warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua.

Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dan wajah mengarah ke bagian depan.

Seusai menjalani otopsi di RS Bhayangkara Medan, jenazah hakim Jamaluddin (55) langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019) subuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com