JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mendorong kepolisian untuk mendalami perkara-perkara yang melibatkan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Diketahui, Humas PN Medan tersebut ditemukan tewas di dalam kendaraan pribadinya, baru-baru ini.
"Jika berkaitan dengan pekerjaannya, maka hal utama yang perlu diperiksa adalah posisi atau sikap hakim tersebut dalam perkara atau kasus yang menyebabkan dia dibunuh," ujar Ardimanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku
Salah satu hal yang mesti diperiksa polisi, yakni siapa yang ditemui Jamaluddin sebelum ia ditemukan meregang nyawa.
Kasus tewasnya seorang hakim secara tidak wajar, menurut Ardimanto, akan lebih mudah diselidiki dari kasus-kasus yang pernah ditanganinya.
Dari situ, akan diketahui apakah tewasnya Jamaluddin itu berkaitan dengan ketidakpuasan pihak tertentu atas perkara yang pernah ditanganinya atau tidak.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Medan, KY Minta Hakim Lebih Waspada
Meski demikian, Ardimanto juga mengingatkan bahwa kasus tewasnya Jamaluddin belum dapat disimpulkan disebabkan karena perkara yang pernah ditanganinya.
"Kasus pembunuhan hakim di Medan ini belum bisa disimpulkan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hukum. Namun yang pasti, pembunuhan ini harus diungkap dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum," kata dia.
Di sisi lain, kasus tersebut menunjukkan hakim perlu mendapat perlindungan yang cukup selama menjalankan tugas-tugasnya.
Apabila ada hal-hal yang tidak patut dalam perilaku dan sikap hakim, masyarakat atau siapapun dapat menempuh jalur yang sudah tersedia, yakni melalui pelaporan melalui Komisi Yudisial (KY).
Baca juga: KY Akan Koordinasi dengan MA Bahas Upaya Peningkatan Pengamanan Hakim
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan