JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Program Imparsial Ardimanto Adiputra mendorong kepolisian untuk mendalami perkara-perkara yang melibatkan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Diketahui, Humas PN Medan tersebut ditemukan tewas di dalam kendaraan pribadinya, baru-baru ini.
"Jika berkaitan dengan pekerjaannya, maka hal utama yang perlu diperiksa adalah posisi atau sikap hakim tersebut dalam perkara atau kasus yang menyebabkan dia dibunuh," ujar Ardimanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi hingga Sudah Mengarah ke Pelaku
Salah satu hal yang mesti diperiksa polisi, yakni siapa yang ditemui Jamaluddin sebelum ia ditemukan meregang nyawa.
Kasus tewasnya seorang hakim secara tidak wajar, menurut Ardimanto, akan lebih mudah diselidiki dari kasus-kasus yang pernah ditanganinya.
Dari situ, akan diketahui apakah tewasnya Jamaluddin itu berkaitan dengan ketidakpuasan pihak tertentu atas perkara yang pernah ditanganinya atau tidak.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan di Medan, KY Minta Hakim Lebih Waspada
Meski demikian, Ardimanto juga mengingatkan bahwa kasus tewasnya Jamaluddin belum dapat disimpulkan disebabkan karena perkara yang pernah ditanganinya.
"Kasus pembunuhan hakim di Medan ini belum bisa disimpulkan sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hukum. Namun yang pasti, pembunuhan ini harus diungkap dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum," kata dia.
Di sisi lain, kasus tersebut menunjukkan hakim perlu mendapat perlindungan yang cukup selama menjalankan tugas-tugasnya.
Apabila ada hal-hal yang tidak patut dalam perilaku dan sikap hakim, masyarakat atau siapapun dapat menempuh jalur yang sudah tersedia, yakni melalui pelaporan melalui Komisi Yudisial (KY).
Baca juga: KY Akan Koordinasi dengan MA Bahas Upaya Peningkatan Pengamanan Hakim
Ardimanto menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenaran apapun terhadap pembunuhan.
Karena itu, kepolisian dan aparat lainnya perlu mengungkap kasus ini secara terang benderang.
"Sehingga para hakim di Indonesia tidak perlu khawatir dengan peristiwa ini akan terulang terhadap mereka," kata dia.
Sebelumnya, hakim Jamaluddin, warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor itu ditemukan meninggal dunia di area kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Baca juga: Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Periksa 18 Saksi
Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua.
Ia ditemukan dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dan wajah mengarah ke bagian depan.
Usai menjalani otopsi di RS Bhayangkara Medan, jenazah hakim Jamaluddin (55) langsung dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019) subuh.
Presiden Joko Widodo akan menggelar agenda Presidential Lecture, Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12). Menurut rencana, Presiden Jokowi akan memberikan arahan terkait penerapan dan penerapan nilai-nilai pancasila di masyarakat.
Presiden bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Kementerian terkait, akan hadir dalam agenda ini. Presiden akan memberikan sejumlah poin kunci dalam forum itu. Terutama soal penerapan pancasila dalam berbagai aspek.
#PresidenJokowi #PembumianPancasila
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.