Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Golkar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum

Kompas.com - 28/11/2019, 23:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum. Pendaftaran dibuka mulai 28 November hingga 2 Desember 2019 di DPP Partai Golkar.

Hal ini disampaikan Ketua Komite Pemilihan Calon Ketua Umum Partai Golkar Maman Abdurahman di Aula DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).

"Pada kesempatan kali ini kami komite pemilihan membuka pendaftaran calon ketum dimulai dari hari ini 28 November sampai 2 Desember, pukul 10 hingga 10 malam bertempat di DPP Partai Golkar," kata Maman.

Maman mengatakan, ada tiga tahapan dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar. Pertama, tahap penjaringan yaitu membuka pendaftaran bakal caketum untuk diseleksi ke tahap berikutnya.

Baca juga: Panitia Munas Golkar Pastikan Pemilihan Ketua Umum Demokratis

Kedua, tahap pencalonan yaitu, setelah mendapatkan nama-nama bakal caketum. Dalam tahap ini, setiap kandidat wajib membawa lampiran dukungan dari pemilik suara sebanyak 30 persen.

"Semua calon akan dan wajib untuk memenuhi 30 persen syarat dukungan, berupa surat dukungan dari seluruh pemilik suara dari Partai Golkar baik tingkat pusat provinsi maupun kabupaten kota," ujarnya.

Ketiga, tahap pemilihan, pada tahap ini, setiap kandidat yang memenuhi syarat dukungan 30 persen ditetapkan sebagai caketum. Lalu, dilakukan pemilihan secara langsung, umum, bebas dan rahasia.

"Artinya pada kesempatan kali ini, tugas daripada komite pemilihan adalah bagaimana caranya bisa memastikan proses pemilihan ketum Golkar ini, bisa berlangsung sesuai dengan aturan main oragnisasi internal partai yaitu AD/ ART," ucapnya.

Adapun 14 persyaratan bakal calon ketua umum Partai Golkar sebagai berikut:

1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat pusat minimal 5 tahun, dan atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri yang didirikan selama satu tahun periode penuh yang dibuktikan dengan copy surat keputusan,

2. Aktif terus-menerus menjadi anggota Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah anggota partai lain,

3. Pernah ikut pelatihan dan pendidikan kader,

4. Punya dedikasi, prestasi, disiplin, loyalitas dan tdk tercela,

5. Punya kapasitas dan akseptabilitas, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba

6. Tidak pernah terlibat G30S/PKI,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com