Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Golkar Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum

Kompas.com - 28/11/2019, 23:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum. Pendaftaran dibuka mulai 28 November hingga 2 Desember 2019 di DPP Partai Golkar.

Hal ini disampaikan Ketua Komite Pemilihan Calon Ketua Umum Partai Golkar Maman Abdurahman di Aula DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Kamis (28/11/2019).

"Pada kesempatan kali ini kami komite pemilihan membuka pendaftaran calon ketum dimulai dari hari ini 28 November sampai 2 Desember, pukul 10 hingga 10 malam bertempat di DPP Partai Golkar," kata Maman.

Maman mengatakan, ada tiga tahapan dalam pemilihan ketua umum Partai Golkar. Pertama, tahap penjaringan yaitu membuka pendaftaran bakal caketum untuk diseleksi ke tahap berikutnya.

Baca juga: Panitia Munas Golkar Pastikan Pemilihan Ketua Umum Demokratis

Kedua, tahap pencalonan yaitu, setelah mendapatkan nama-nama bakal caketum. Dalam tahap ini, setiap kandidat wajib membawa lampiran dukungan dari pemilik suara sebanyak 30 persen.

"Semua calon akan dan wajib untuk memenuhi 30 persen syarat dukungan, berupa surat dukungan dari seluruh pemilik suara dari Partai Golkar baik tingkat pusat provinsi maupun kabupaten kota," ujarnya.

Ketiga, tahap pemilihan, pada tahap ini, setiap kandidat yang memenuhi syarat dukungan 30 persen ditetapkan sebagai caketum. Lalu, dilakukan pemilihan secara langsung, umum, bebas dan rahasia.

"Artinya pada kesempatan kali ini, tugas daripada komite pemilihan adalah bagaimana caranya bisa memastikan proses pemilihan ketum Golkar ini, bisa berlangsung sesuai dengan aturan main oragnisasi internal partai yaitu AD/ ART," ucapnya.

Adapun 14 persyaratan bakal calon ketua umum Partai Golkar sebagai berikut:

1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar di tingkat pusat minimal 5 tahun, dan atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri yang didirikan selama satu tahun periode penuh yang dibuktikan dengan copy surat keputusan,

2. Aktif terus-menerus menjadi anggota Golkar sekurang-kurangnya lima tahun dan tidak pernah anggota partai lain,

3. Pernah ikut pelatihan dan pendidikan kader,

4. Punya dedikasi, prestasi, disiplin, loyalitas dan tdk tercela,

5. Punya kapasitas dan akseptabilitas, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba

6. Tidak pernah terlibat G30S/PKI,

7. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam partai Golkar,

8. Mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum pada komite Munas partai Golkar sesuai jadwal yang ditentukan,

9. Sehat jasmani dan rohani,

10. Bebas narkoba,

Baca juga: Airlangga Ajak Kader Golkar Jadi Garda Terdepan Program Pemerintah

11. Menyerahkan pokok-pokok pikiran membangun partai Golkar ke depan sesuai tugas pokok dan fungsi partai politik,

12. Menyerahkan berwarna sebagai syarat administrasi,

13. Mengikuti pemaparan visi dan misi yang pelaksanaannya ditetapkan oleh komite pemilihan Munas X Partai Golkar,

14. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh komite.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com