Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa KPK, Dirut AP II Irit Bicara

Kompas.com - 26/11/2019, 18:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin irit bicara saat ditanya awak media usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/11/2019) sore.

"(Pemeriksaan) lanjutan saja kok," kata Awaluddin saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Ia pun tak menjawab saat awak media bertanya terkait materi pemeriksaannya hari ini maupun jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Enggak, tadi BAP lanjutan saja kok," ujar Awaluddin lagi.

Baca juga: Eks Dirkeu AP II Akui Terima Uang dari Eks Dirut PT INTI

Awaludddin diperiksa penyidik selama kurang-lebih enam jam. Ia masuk ke ruang pemeriksaan sekira pukul 10.20 WIB pagi tadi dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Selasa sore pukul 16.55 WIB.

Selain Awaluddin, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lain dari lingkungan PT AP II dan anak perusahaannya, PT Angkasa Pura Propertindo.

Ketiga saksi tersebut adalah VP of Human Capital, Finance, and General Affair PT Angkasa Pura Propertindo yang juga bekas AVP of Budget Management PT Angkasa Pura II.

Kemudian, Executive General Manager Airport Maintanence PT Angkasa Pura II dan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo Wisnu Raharjo.

Keempatnya diperiksa sebagai saksi kasus suap antar-BUMN terkait pengerjaan baggage-handling system di PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI).

"Penyidik mendalami keterangan saksi masih terkait pengadaan pekerjaan Baggage Handling System di PT Angkasa Pura Propertindo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca juga: Terima Uang dari Eks Dirut PT Inti, Mantan Dirkeu AP II Bantah Terkait Pengadaan Semi BHS

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirut PT INTI Darman Mappanggara sebagai tersangka suap antar-BUMN ini.

Ia diduga menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dengan uang senilai Rp 100 miliar supaya PT INTI terpilih mengerjalan proyek baggage-handling system di PT Angkasa Propertindo.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Andra sebagai tersangka bersama seorang staf PT INTI yaitu Taswin Nur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com