Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Calon Bos BUMN, Puan Maharani: Mundur dari PDI-P Itu Hak Beliau

Kompas.com - 21/11/2019, 11:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menilai pada dasarnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berhak mengundurkan diri dari PDI Perjuangan jika nantinya ditunjuk sebagai pejabat di suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Puan menanggapi rencana Presiden Jokowi menjadikan Ahok sebagai pejabat perusahaan BUMN. Saat ini, Ahok merupakan kader PDI Perjuangan.

"Ya sampai saat ini Pak Ahok itu hanya sebagai anggota bukan di struktur dari partai politik. Jadi kalau memang misalnya harus mundur sebagai anggota ya itu hak beliau untuk bisa menjalankan tugas lain," kata Puan usai mengikuti acara di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Baca juga: Faisal: Ahok Itu Bukan Malaikat, melainkan Roh Motor Perubahan

Menurut politisi PDI-P itu, Ahok sebagai kader tidak harus mundur jika harus duduk dalam jabatan tertentu.

Meski demikian, lanjut Puan, jika memang ada syarat yang mewajibkan Ahok mundur saat dipilih sebagai pejabat BUMN, PDI-P tak akan mempermasalahkannya.

"Kalau itu memang jadi syarat ya enggak ada masalah kalau beliau mundur sebagai anggota. Itu hak beliau, gitu," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman meralat pernyataannya soal kewajiban Ahok mundur dari PDI-P jika menjabat bos BUMN.

Baca juga: Pro-Kontra Ahok Jadi Bos BUMN

Awalnya, Fadjroel yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya ini menyebut bahwa Ahok harus mundur dari kader PDI-P jika sudah menjabat pimpinan perusahaan plat merah.

Namun, Fadjroel mengakui keliru. Menurut dia, Ahok tidak harus mundur karena statusnya hanya sebagai kader, bukan pengurus partai.

Baca juga: Di Balik Ahok dan Candra Hamzah, Ada Apa dengan BUMN Kita?

Fadjroel mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015.

Fadjroel mengaku baru menyadari aturan tersebut tak mengharuskan kader parpol untuk mundur setelah berbicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kalau pengurus parpol menurut Permen BUMN harus mengundurkan diri, kader tidak masalah," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Kompas TV Rencana pemerintah untuk menempatkan Ahok sebagai salah satu pejabat di BUMN, menimbulkan pro dan kontra. Politisi PDI-P, Ruhut Sitompul, misalnya, berharap Ahok dapat memperbaiki situasi di BUMN. “Kalau orang-orang yang bersih seperti Ahok, tidak ada beban. Jadi percayalah, beliau tetap akan tegak lurus kepada yang menugaskannya. Kepada Pak Erick Thohir dan kepada Bapak Presiden kita…,” kata Ruhut. Sementara, politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan “Kami harapkan Pak Ahok dapat memberikan kebaikan, bukan bikin kisruh memimpin BUMN. Jadi jangan diulangi lagi karakter yang kurang baik waktu memimpin DKI dengan petantang petenteng memaki kiri kanan…”. Ahok ketika ditemui di salah satu acara, mengaku bahwa ia sudah bertemu dan berdiskusi dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. “Ya kita sudah diskusi, lah ya. Mulai dari (membicarakan) Sarinah, Krakatau Steel, PTP sampai perusahaan air minum. Pokoknya macam2 lah ngobrol. Saya kenal Pak Erick bahkan kalau dulu nggak masuk dewan mungkin jadi Komisaris Utama salah satu perusahaan dia.” Lantas, siapa yang sebenarnya mengusulkan Ahok menjadi petinggi di BUMN? Benarkah Presiden Jokowi memberikan rekomendasi? Untuk mendapat jawabannya, Aiman mewawancarai staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. Simak selengkapnya di tayangan AIMAN, episode Pro-Kontra Gelanggang Baru Ahok, bagian keempat, berikut ini. #AIMAN #AHOK #BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com