Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anti-Pancasila dan Anti-NKRI, CPNS Dicoret, ASN Diadukan...

Kompas.com - 13/11/2019, 06:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperketat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 serta aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

Untuk peserta CPNS 2019, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan, pemantauan dilakukan dibantu oleh Polri.

Pertama, menelusuri rekam jejak peserta CPNS melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kemudian, dilakukan pemantauan media sosial peserta. Langkah ini dilakukan guna mengetahui apakah peserta pernah mengunggah konten berbau anti-Pancasila atau tidak.

"Pokoknya anti-NKRI, (anti) Pancasila, tidak lolos," ujar Dwi usai penandatanganan bersama dengan 12 kementerian dan lembaga negara di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Baca juga: Kemenpan RB Sebut Sudah Kantongi Data ASN yang Terjangkit Radikalisme

Penyaringan serupa juga akan kembali dilakukan pada tahapan tes seleksi kompetensi bidang. Semua instansi yang kebagian formasi CPNS sudah mendapatkan sosialisasi terkait ini.

Sementara untuk ASN, sebanyak 12 kementerian dan lembaga sepakat untuk meluncurkan platform aduan praktik radikalisme. Portal itu bernama www.aduanasn.id.

Melalui portal itu, ASN atau masyarakat umum dapat melaporkan apabila ada ASN yang diduga radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Dwi mengatakan, sebagai ASN, mereka wajib memahami empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.

Empat pilar kebangsaan ini dapat menjadi pijakan di dalam menjalankan dan berkontrubusi terhadap pemerintahan.

"Pada dasarnya, kalau KemenPAN RB ini, kembali lagi ke UU ASN bahwa seorang ASN harus patuh serta taat pada empat pilar tadi, sederhananya seperti itu," lanjut Dwi.

Baca juga: Cegah Radikalisme pada ASN, Kemenpan RB Libatkan BNPT

Apabila ASN memiliki pendapat atau kritik terhadap pemerintah, Dwi menyarankan menyampaikannya ke atasan masing-masing, tidak diumbar di media sosial. Apalagi tidak didasarkan pada fakta dan data yang jelas.

"Kritik terhadap pemerintah, kita lihat dulu kritiknya seperti apa. Karena sebagai ASN itu punya kewajiban untuk mengamankan kebijakan pemerintah," kata Dwi.

"Kalau ingin mengkritik, tentu ada salurannya. Lebih baik menyampaikan langsung kepada atasannya, kepada menterinya dan lain-lain. Tidak melalui media sosial," sambung dia.

Kategori Aduan

Dilansir dari laman portal itu, terdapat 11 poin yang masuk ke dalam kategori aduan, yakni:

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com