Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ISNU: daripada Ganti Istilah, Sebaiknya Jokowi Potong Akar Radikalisme

Kompas.com - 12/11/2019, 08:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kholid Syeirazi meminta Presiden Joko Widodo mempertimbangkan wacana mengubah istilah radikalisme menjadi manipulator agama.

Ia menyarankan, pemerintah seharusnya fokus memotong akar radikalisme ketimbang berkonsentrasi ke mengubah istilah yang justru hanya akan menuai polemik.

"Saya kira (Jokowi) jangan eksesif. Bahwa soal radikalisme itu ancaman nyata, iya. Saya tidak menganggap itu rekaan, pelakunya berdarah berdaging," ujar Kholid usai menghadiri Forum Grup Diskusi (FGD) di gedung Tribrata Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Tapi daripada menimbulkan polemik, (pengubahan istilah radikalisme) tidak perlu. Sebaiknya Presiden dan pemerintah lebih ke memotong akar radikalisme," sambung dia.

Baca juga: Cegah Radikalisme, Kemenag Tulis Ulang Buku Pelajaran Agama di Sekolah

Kholid menjelaskan bahwa radikalisme erat kaitannya dengan ideologi kematian. Ideologi ini bisa tumbuh subur karena kehidupan sosial dan ekonomi yang semakin tidak terjamin.

Misalnya, adanya ketimpangan sosial, rendahnya faktor pendidikan, pengangguran, hingga kesehatan yang tidak terjangkau.

Dalam keadaan itu, kata dia, radikalisasi terhadap masyarakat tersebut akan dengan mudah masuk.

Alasannya, masyarakat tersebut akan mengambil alternatif dengan menyelami akan ideologi kematian.

Dengan situasi tersebut, pemerintah harus hadir untuk memotong laju pegangguran, kemiskinan, hingga ketimpangan.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Radikalisme Itu Bukan soal Pakaian, tetapi...

Menurut Kholid, dengan adanya jaminan tersebut memang tidak langsung menggerus akar radikalisme secara menyeluruh. Namun, itu bisa mengurangi orang dengan cara pola pikir tersebut.

"Jadi jangan gebyah-uyah (menyamaratakan). Kalau mau menangani itu harus mengajak, berembuk banyak orang. Anatominya diperjelas, siapa sih orang-orang yang dianggap mengancam negara dan kehidupan sosial, itu harus dilokalisir," lanjut dia.

Diberitakan, Presiden Jokowi ingin agar istilah radikalisme diganti menjadi manipulator agama.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Dalam rapat itu, Jokowi awalnya bicara terkait meredam aksi demonstrasi, reformasi hukum, hingga masalah industri pertahanan.

Baca juga: Cegah Radikalisme, Ketua MPR Dorong Pemerintah Masukkan Kurikulum Pancasila

Saat ingin menutup sambutannya, ia lalu memberi satu arahan lagi yang berkaitan dengan radikalisme.

"Terakhir, saya lupa tadi, harus ada upaya yang serius untuk mencegah meluasnya, dengan apa yang sekarang ini banyak disebut yaitu mengenai radikalisme," kata Jokowi.

Jokowi lalu mengusulkan agar ada istilah lain untuk menyebut orang-orang yang dianggap radikal.

"Atau mungkin, enggak tau, apakah ada istilah lain yang bisa kita gunakan, misalnya manipulator agama," kata dia.

"Saya serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan masalah ini," sambung dia. 

 

Kompas TV Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menyatakan pimpinan FPI Rizieq Shihab tak bisa kembali ke tanah air karena adanya hambatan yang bersifat politik. Pernyataan yang disampaikan Slamet Maarif ini dilakukan bersama Ketua Umum FPI dan perwakilan dari GNPF Ulama. Tak hanya itu Slamet Maarif juga memberi tanggapan atas pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pemerintah tak pernah mengeluarkan surat cegah tangkal kepada Rizieq Shihab. Sementara itu Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis meminta hak azasi Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia dilindungi. #RizieqShihab #Pencekalan #PemerintahIndonesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com