Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT: Radikalisme dan Terorisme Tidak Bisa Dinilai dari Penampilan

Kompas.com - 08/11/2019, 06:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen TNI Hendri P Lubis menegaskan, radikalisme dan terorisme tidak bisa dinilai dari apa yang dikenakan seseorang.

"Kita menilai seseorang bukan dari penampilan fisiknya," ujar Hendri dalam kegiatannya di Kepulauan Riau di Batam, Kamis (7/11/2019), sebagaimana dikutip Antara.

"Yang paling bahaya adalah pemikirannya. Radikal dalam pemikiran, radikal dalam sikap, dan radikal dalam tindakan," lanjut dia. 

Baca juga: Dikritik Komisi VIII soal Radikalisme, Menteri Agama: Semua Boleh Beri Masukan

Hendri pada acara itu yang menghadirkan 105 tenaga pengajar tingkat PAUD, TK, SD, SMP/Sederajat ini meluruskan persepsi yang salah tentang ciri penganut radikal terorisme yang selama ini menjadi perdebatan berbagai kalangan.

Hendri mengatakan, menilai seseorang sebagai teroris dan radikal hanya dari jenggot, cadar maupun celana cingkrang adalah pemikiran yang sederhana dan keliru.

Baca juga: BKN Sebut Topik Radikalisme Tidak Masuk dalam SKD CPNS 2019

Ia menyebutkan kasus terorisme di kawasan Sarinah, Jalan MH Thamrin, Januari 2016. Pada peristiwa itu, pelaku teror mengenakan celana jeans, kaos, dan topi.

Oleh sebab itu, mantan Dansatinterl BAIS TNI ini menyatakan, tidak ada korelasi yang kuat antara pakaian yang dikenakan dengan ideologi seseorang.

"Artinya, seseorang yang memakai celana cingkrang, jenggot dan cadar bukan ciri pelaku terorisme," ujar Hendri. 

 

Kompas TV Presiden Jokowi putuskan untuk menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Hal itu tertuang dalam perpres nomor 66 tahun 2019 tentang organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keberadaan Wakil Panglima TNI tertuang dalam pasal 13 ayat (1). Bunyinya: Markas Besar TNI meliputi: a. unsur pimpinan terdiri atas: 1. Panglima; dan 2. Wakil Panglima. Berdasarkan perpres, jabatan Wakil Panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat. Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir muncul pada 20 tahun lalu. Wakil panglima terakhir dijabat oleh Fachrul Razi. Setelah Fachrul Razi purna tugas, Presiden saat itu Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menghapus jabatan wakil panglima TNI. Fachrul Razi kini menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju. #WakilPanglimaTNI #Jokowi #FachrulRazi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com