Hingga kini, Wiranto belum buka suara secara langsung terkait peruntukan uang yang dititipkan kepada Bambang. Satu-satunya keterangan hanya disampaikan melalui kuasa hukumnya.
Adi memastikan, uang yang dititipkan tak terkait dengan partai. Selain itu, ia memastikan bahwa gugatan yang dilayangkan murni terkait urusan personal antara Wiranto dan Bambang.
"Enggak ada urusannya ya sama Hanura. Ini uang pribadi Pak Wiranto. Jadi tolong yang enggak berkaitan dengan perkara ini menahan diri. Jangan menuduh atau berburuk sangka dan sebagainya," terang Adi.
Baca juga: Wiranto Gugat Bambang Sujagad, Politisi Hanura Pertanyakan Sumber Uang Titipan
Ia juga memastikan bahwa uang yang dititipkan merupakan uang hasil usaha kliennya. Namun, ketika hendak ditarik, Bambang selalu berkilah.
Atas dasar itulah Wiranto kemudian mengajukan gugatan wanprestasi ke PN Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.