JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Idham Azis disahkan sebagai Kapolri baru dalam rapat paripurna DPR, pada Kamis (31/10/2019) kemarin.
Idham menggantikan posisi Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri.
Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tersebut telah mengikuti serangkaian fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Idham mengaku akan langsung menunjuk Kabareskrim yang baru setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (1/11/2019) hari ini.
Baca juga: Idham Kapolri Baru dan Novel yang Pesimistis Kasusnya Diungkap...
Idham berpandangan, hal itu perlu dilakukan untuk mempercepat penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
"Saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," kata Idham usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Lanjutkan program Tito
Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan anggota Komisi III, Idham mengaku tak memiliki visi dan misi sebagai Kapolri.
Meski tak punya visi dan misi, Idham membawa tujuh program prioritas yang ingin ia terapkan sebagai Kapolri.
Idham menuturkan, ketujuh prioritas itu merupakan implementasi program "Promoter" atau profesional, modern, dan terpercaya, yang dicanangkan Tito.
"Jika diberikan kepercayaan, amanah mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai kapolri, saya akan melakukan program penguatan Polri yang promoter menuju Indonesia maju, yang diimplementasikan dalam tujuh program prioritas," ujar Idham di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Selain mempertimbangkan keberlanjutan program Polri sebelumnya, ketujuh program prioritas itu juga disusun dengan memperhatikan sisa masa jabatan Kapolri yang tinggal 14 bulan lagi.
Baca juga: Jokowi Lantik Idham Azis sebagai Kapolri Pagi Ini
Ketujuh program itu yakni pertama, mewujudkan SDM unggul. Kedua, pemantapan harkamtibnas (pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat).
Program prioritas ketiga yaitu penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Keempat, pemantapan manajemen media.
Kelima, penguatan sinergi polisional. Keenam, penataan kelembagaan. Ketujuh, penguatan pengawasan.